Deputi Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol, menjelaskan Kementerian telah mengambil beberapa kebijaksanaan terkait restrukturisasi perusahaan. Pemerintah merelokasi 17 kapal, dan memperbaiki dok agar bisa digunakan. “Kami bekerja sama dengan ASDP untuk 17 kapal itu,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi BUMN di gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (26/8) malam.
Selain itu, pemerintah akan menyelesaikan pembangunan lima buah tempat peluncuran kapal (slipway) untuk memenuhi kebutuhan kapal tongkang yang tinggi. Kemudian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan merestrukturisasi perseroan.
Menurut Sahala, beban terbesar Industri Kapal berada pada pembelian 16 kapal yang tak bisa dimanfaatkan. Beban utang perusahaan hanya Rp 16 miliar pada dua bank yakni Bank Syariah Mandiri sebanyak Rp 10 miliar dan Bank Bukopin sebanyak Rp 6 miliar. Selain itu Industri Kapal juga memiliki utang rekening dana investasi atau sub loan agreement, namun Sahala tak merinci jumlahnya.
Kementerian berharap Industri Kapal dapat menunjukkan hasil menggembirakan. “Kebutuhan docking sangat tinggi dan banyak yang mencari kesempatan untuk gunakan fasilitas doking,” kata Sahala.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan pembelian kapal-kapal oleh perusahaan di masa lalu merupakan kesalahan terbesar karena tak cocok digunakan di perairan Indonesia. Sejak dibeli hanya satu kapal yang memberi pemasukkan sebesar US$ 100 ribu kepada perusahaan. “Saya bisa saja tenggelamkan tapi tidak benar,” ujarnya.
RIEKA RAHADIANA