Ketiganya dicegat polisi saat mobil Avanza yang mereka kendarai melintas dari Jalan Benteng Hulu Gang Subur, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. "Warga curiga dengan mobil Avanza yang melaju kencang dan berhenti di sebuah warung. Ketiga orang yang dicurigai warga bersantap buka puasa di sana," kata Muhamad Salahdiar, warga di lokasi penagkapan.
Diam-diam warga lantas berinisiatif menghubungi polisi. "Polisi mencegat mobil berikut tersangka. Hasilnya tidak sia-sia. Polisi berhasil menagkap bandar ganja itu berikut barang bukti 49 bungkus ganja yang diperkirakan hampir 50 kilogram yang disimpan di bawah jok mobil Avanza nomor polisi BK 1860 JM," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Inspektur Satu Sangkot Simaremare.
Keberhasilan polisi ini, ujar Simaremare, berkat kegigihan anggota reserse yang menyaru pembeli. Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti ganja dan mobil ditahan di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan. "Polisi akan memutus mata rantai perdagangan ganja antarprovinsi di Medan yang kian marak akhir-akhir ini," ujar Simaremare.
SAHAT SIMATUPANG