Budi menambahkan, dana untuk pengerukan Waduk Pluit akan menggunakan pinjaman dari Bank Dunia. "Persyaratan dari Bank Dunia, kalau ada pemindahan harus dimungkinkan ke rumah susun atau semacamnya," ujar dia.
"Sehingga, kami memundurkan waktu pelaksanaannya karena harus mencari rusun yang siap menampung warga di sekitar Waduk Pluit," kata dia. Menurut Budi, penertiban akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. "Estimasinya sekitar Rp 20 miliar," kata dia.
Waduk Pluit seluas 80 hektare saat ini hanya berfungsi sekitar 60 persen karena banyak pemukim liar. Pengerukan Waduk Pluit akan menggunakan pinjaman dari Bank Dunia. Pinjaman Bank Dunia seluruhnya sebesar US$ 150 juta (Rp 1,51 triliun). "Pemprov DKI Jakarta mendapat sekitar 47 persen dari total pinjaman yang di antaranya digunakan untuk pengerukan Waduk Pluit," kata Budi.
Budi menyebutkan, setelah penertiban selesai, kemudian akan dilanjutkan pengerukan. Pengerukan diperkirakan bisa dilakukan sekitar 2011. "Diperkirakan paling tidak 2012 Waduk Pluit sudah bisa berfungsi seperti semula," ujar dia.
EKA UTAMI APRILIA