Fahmi menegaskan, pengawasan semestinya bukan pada stok di gudang, namun lebih pada proses lelangnya. "Lelang dilakukan, tapi gula tidak masuk ke pasar. Itu yg perlu diketahui, kenapa itu," kata Fahmi di kantornya, Jumat (28/8).
Ia melanjutkan, ada beberapa pihak yang mensinyalir adanya penahanan gula yang telah dilelang tersebut. Padahal, katanya, tindakan penahanan merupakan tindakan kriminal.
Pengawasan lelang gula itu, lanjutnya, merupakan wewenang Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Secara fungsional itu di bawah menteri negara BUMN," ujarnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani akan segera memimpin rapat khusus untuk membahas langkah-langkah mengenai gula. Rapat itu paling lambat akan diadakan Senin mendatang. Sebab, harga gula putih sudah makin menjulang.
Fahmi mencontohkan, di Jawa saja harga gula putih sudah mencapai Rp 11.000-12.000 per kilogram. Sementara di Palangkaraya, Kalimantan, harga gula putih berkisar Rp 13.000-14.000 per kilogram.
Fahmi berharap, pemerintah daerah bisa ikut membantu mengatasi tingginya harga gula putih melalui operasi pasar. Dia mencontohkan pemerintah daerah Jawa Timur yang mengalokasikan 4 ton gula untuk 8 pasar di Jawa Timur. "Kalau inisiatif ini ditiru oleh pemda lain barangkali bisa mencegah melonjaknya harga gula secara tidak terkendali," ujarnya.
NIEKE INDRIETTA