Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Direksi Waskita Dinonaktifkan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, JakartaKementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menonaktifkan tiga direksi PT Waskita Karya (Persero) terkait kelebihan pencatatan (overstate) laba bersih pada laporan keuangan 2004-2007.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengungkapkan non aktif telah dilakukan sejak dua minggu lalu. Dari tiga direksi, dua orang direksi bekerja di Waskita dan sisanya ada di BUMN lain.

Menurut penelurusan Tempo, direksi Waskita pada 2004-2007 yaitu Umar T. A., Triatman, Bambang Marsono, dan Kiming Marsono. Said memastikan salah satu yang dinonaktifkan yakni Kiming Marsono. "Menteri BUMN sudah bentuk tim untuk membela mereka," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Jumat (28/8).

Surat kepada Departemen Keuangan untuk menindak kantor akuntan publik Waskita, dia melanjutkan, juga sudah diteken. Dalam surat itu Menteri BUMN Sofyan Djalil meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk memberi sanksi kantor akuntan publik jika terbukti terlibat dalam rekayasa keuangan. "Ini pelajaran, direksi jangan coba-coba lakukan rekayasa," tegas Said.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat pemeriksaan kembali neraca dalam rangka penerbitan saham perdana tahun lalu. Direktur Utama baru, M. Choliq yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, menemukan pencatatan yang tak sesuai.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan kelebihan pencatatan sekitar Rp 400 miliar. Akibatnya penawaran saham Waskita ditunda hingga PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) menyelesaikan restrukturisasi yang diperkirakan memakan waktu dua tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPA membutuhkan dana suntikan Rp 200 miliar untuk menyehatkan Waskita. "Menkeu minta direksi dihukum dulu baru disuntik," kata Said. Bila terbukti bersalah, direksi harus mengembalikan semua keuntungan kepada negara.

Menurut Said, kasus ini muncul sebagai akibat kedekatan persero dengan kantor akuntan publik. Karena itu dia mengusulkan agar seluruh BUMN menjaga hubungannya dengan kantor akuntan publik. Buntut kasus Waskita, sebuah perbankan memutuskan tak mau mengucurkan dananya untuk perusahaan pelat merah itu.

Dia juga mengungkapkan pemerintah mendapatkan laporan serupa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BUMN tak terdaftar. "Beda hasil audit BPK dan kantor publik akuntan," ujarnya. Namun dia enggan menyebut nama BUMN itu.

RIEKA RAHADIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

25 Desember 2023

Logo Waskita. waskita.co.id
Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

Per November 2023, Waskita Karya telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 14,4 triliun.


Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

25 Desember 2023

Logo Waskita. waskita.co.id
Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

Langkah ini merupakan salah satu upaya Waskita untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.


Terpopuler Bisnis: Profil Dirut Baru Waskita Karya hingga Janji Kaesang BPJS Gratis Realistis?

11 Desember 2023

Muhammad Hanugroho. perumnas.co.id
Terpopuler Bisnis: Profil Dirut Baru Waskita Karya hingga Janji Kaesang BPJS Gratis Realistis?

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Ahad kemarin 10 Desember 2023, dimulai dari rekam jejak Muhammad Hanugroho dirut Waskita Karya yang baru.


Erick Thohir Tunjuk Hanugroho Menjadi Dirut Waskita Karya, Perseroan Diharap Lebih Solid

9 Desember 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Tunjuk Hanugroho Menjadi Dirut Waskita Karya, Perseroan Diharap Lebih Solid

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero).


Waskita Terancam Delisting dari Bursa, Stafsus Erick Thohir: Ada Solusi, Tenang

27 November 2023

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga saat ditemui di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Randy
Waskita Terancam Delisting dari Bursa, Stafsus Erick Thohir: Ada Solusi, Tenang

Saham Waskita Karya berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia. Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, buka suara soal ini.


Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Erick Thohir: Bukan Proyek di Jaman Saya

13 Oktober 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Erick Thohir: Bukan Proyek di Jaman Saya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi sengketa piutang antara Jusuf Kalla dengan PT Waskita Karya: Bukan proyek jaman saya.


Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Ternyata untuk Proyek Ini

13 Oktober 2023

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech dalam Seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Seminar yang dihadiri mahasiswa dari berbagai universitas ini menghadirkan sejumlah pembicara dengan materi perpolitikan kepada pemuda pemudi di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sengketa Piutang Jusuf Kalla dan Waskita Karya, Ternyata untuk Proyek Ini

Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa PT Waskita Karya (Persero) belum membayar utang kepada anak perusahaannya. Ini proyeknya.


Putusan PKPU Waskita Karya Dibacakan Hari Ini, Stafsus Erick Thohir: Kecil Kemungkinan Pailit

24 Agustus 2023

Logo Waskita. waskita.co.id
Putusan PKPU Waskita Karya Dibacakan Hari Ini, Stafsus Erick Thohir: Kecil Kemungkinan Pailit

Putusan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU Waskita Karya akan diumumkan pada hari ini. Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, buka suara perihal ini.


Putusan Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda, Diputuskan Kamis Besok

21 Agustus 2023

Kuasa hukum penggugat PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Tarsisius Agusto Naur, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023. Majelis hakim memutuskan menunda putusan PKPU Waskita Karya menjadi Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Putusan Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda, Diputuskan Kamis Besok

Sidang penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mencapai babak akhir.


Mengenal Hutama Karya yang Akan Menjadi Induk Waskita Karya

15 Agustus 2023

Logo Hutama Karya. hutamakarya.com
Mengenal Hutama Karya yang Akan Menjadi Induk Waskita Karya

Waskita Karya dikabarkan akan masuk menjadi anak usaha Hutama Karya. Berikut ini sejarah Hutama Karya yang terkenal dengan teknologi beton pra-tekan pertama di Indonesia.