Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Tak Punya Data Pulau Disewakan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dinilai lalai dalam mengawasi keberadaan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia. "Pengawasannya masih lemah, setahu saya tak pernah ada data masuk ke DPR berapa pulau kecil yang disewakan atau dikelola pihak asing," kata Anggota Komisi Satu DPR RI Yusron Ihza Mahendra saat diskusi "Menjaga Bumi dan Budaya Indonesia" di Warung Daun Pakubowono Jakarta, Sabtu (29/08).

Yusron menyarankan agar pengawasan ditingkatkan dengan dibentuknya semacam memorandum oleh Departemen Dalam Negeri kepada seluruh gubernur di Indonesia.  "Kalau perlu Depdagri buat semacam memorandum kepada seluruh gubernur agar tidak ada penjualan pulau atau mengatasnamakan pribadi sebuah pulau," ujarnya.

Dewan, lanjut dia, memang tidak memiliki fungsi pengawasan mendetail soal ini. "Tapi kami desak eksekutif untuk melaksanakannya dengan maksimal."

Seperti diberitakan sebelumnya, situs www.pribateislandonline.com mengiklankan penjualan tiga pulau di kawasan Kepulauan Mentawai, yaitu Pulau Makaroni, Pulau Silionak, dan Pulau Kandui.

Dalam iklan berjudul 'Islands for Sale in Indonesia' itu ketiga pulai ditawarkan dengan harga bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektare dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektare dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektare ditawarkan US$ 8 juta.

Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil dan Terluar Departemen Kelautan dan Perikanan Toni Ruchimat mengatakan iklan itu tidak benar dan menyesatkan. "Iklan yang disampaikan dalam website milik warga Toronto, Canada itu cenderung menyesatkan," ujar Tonny.

Alasannya, setelah ditelusuri oleh tim yang dibentuk departemennya informasi yang disampaikan dalam website itu tak sesuai dengan kenyataan. Tim, lanjut dia, telah meminta klarifikasi kepada Pemerintah Sumatera Barat dan Kabupaten Mentawai. Hasilnya yang dijual bukanlah pulau, tapi resort.  "Jadi dari hasil klarifikasi dia tidak menjual, tapi menjual saham resort," kata Tonny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai pengawasan, Tonny mengatakan pengawasan lapangan dilakukan oleh pemerintah daerah/kabupaten, pusat hanya menerima laporan dari daerah. Laporan tentang pengawasan pulau dilakuan secara rutin. Sayangnya Tonny tak bisa menjelaskan saat ditanya periode laporan. "Data ada di daerah, tapi yang jelas kami dapat laporan," ujarnya.

Saat ditanya tentang jumlah pulau kecil yang saat ini dikelola swasta atau asing Tonny juga tak dapat menjelaskannya. Dia hanya mengatakan bahwa pengelolaan selalu seizin pemerintah daerah dan mengacu kepada peraturan yang ada, yaitu UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 5 Tahun 1965 tentang Agraria dan PP Nomor 40 Tahun 1999.

Dalam peraturan itu menyewa dan mengelola pulau memang diizinkan. Namun penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan, yaitu untuk konservasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan, pariwisata dan perikanan. "Kalaupun untuk pariwisata atau penelitian, penjagaan terharap lingkungan harus diutamakan, juga kesejahteraan masyarakat," ujar Tonny.

Penyewaan pulau maksimal dilakukan dalam 20 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan mekanisme hak guna pakai," ujarnya. Karena itu salah jika ada yang berpikir pulau bisa dijualbelikan. Tonny menambahkan bahwa saat ini ada 92 pulau kecil yang berada pada posisi terluar.

TITIS SETIANINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korea Selatan berpartisipasi dalam latihan di pulau kecil yang disebut Dokdo dalam bahasa Korea dan Takeshima dalam bahasa Jepang pada 25 Agustus 2019. (Provided by South Korea's Navy)
Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.


Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Warga Pulau Pari melakukan aksi borgol diri didepan kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Aksi borgol ini untuk mengawal sidang perkara Pidana Sulaiman Hanafi Ketua RW dengan agneda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.


Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Foto yang diambil pada 2005 memperlihatkan Pulau Kunashiri, satu dari empat pulau yang diklaim Rusia sebagai Kepulauan Selatan Kuril di Selatan Rusia dan di teritori utara Jepang.[REUTERS/Kyodo]
Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.


Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

8 Mei 2018

Warga Pulau Pari menunjukkan tali pengikat yang memborgol tangan sebagai simbol kriminalisasi dan diskriminasi terhadap mereka di PN Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.


Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

8 Mei 2018

Warga Pulau Pari aksi borgol tangan sebagai simbol kriminalisasi dan diskriminasi terhadap mereka di PN Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.


Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

8 Mei 2018

Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

Ombudsman DKI Jakarta Raya minta hak warga Pulau Pari dihormati hingga proses verifikasi sertifikat tanah di BPN DKI selesai.


Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

8 Mei 2018

Warga Pulau Pari berunjuk rasa di Balai kota DKI Jakarta, 25 april 2018. Dalam Aksinya warga meminta hak atas pengembalian pemukiman di Pulau Pari atas kejanggalan penerbitan sertifikat yg di lakukan oleh BPN (Badan Pertahanan Nasional) di Pulau Pari. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, akan tetap bertahan di tanah mereka dan tak mengindahkan surat somasi PT Bumipari Asri.


Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

9 April 2018

Warga Pulau Pari membentangkan spanduk di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

Ombudsman merilis LAHP terkait kisruh Pulau Pari dengan temuan maladministrasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hukum.


Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

9 April 2018

Warga Pulau Pari melakukan aksi di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan mengenai laporan Forum Peduli Pulau Pari hari ini di Jakarta.


Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

9 April 2018

Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Warga Pulau Pari langsung sujud syukur setelah Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan sertifikat PT Bumi Pari Asri.