Berita Terkait
Camat Sapeken Bantah Pulau Satabo Dijual
TEMPO Interaktif, Sumenep - Camat Kecamatan Sapeken, Kepulauan Sepanjang, Madura, Hainul Rasid membantah bahwa pulau Satabo telah dijual kepada pengusaha asal Bali. "Yang bener hanya jual beli tanah, bukan pulau," katanya, Minggu (30/8).
Hainul menjelaskan, jual beli tanah itu terjadi antara Aminah (Mimi) dengan Zainal Sania seorang pengusaha resort di Bali. "Tanah yang dijual memang punya Aminah," katanya.
Ia mengatakan, luas tanah yang akan dijual Aminah kepada Zainal yaitu dua hektar tujuh ratus meter persegi atau setengah dari luas pulau Satabo, yang luasnya kurang lebih lima hektar. "Harga tanah lebih Rp 2 miliar, baru di DP (pembayaran dimuka) Rp 100 juta" katanya.
Hainul memperkirakan, negosiasi penjualan tanah tersebut belum rampung. Sebab, kata dia, jika jual beli selesai maka harus dibawa ke kecamatan untuk dibuatkan surat jual beli tanah di PPAT. "Sampai sekarang belum ada permohonan itu" jelasnya.
Sebelumnya, teka-teki siapa pembeli Pulau Satabo, di Kabupaten Sumenep, Madura, diketahui Zainal Saniya, orang Sulawesi, Ia menjadi pengusaha hotel dan resort sukses di pulau dewata Bali.
Menurut Nur Asur, calon legislator terpilih dari Kepulauan Sapeken. Kasus pembelian tanah di Pulau Satabo ini bermula dari kedatangan Zainal Saniya ke Sapeken pada akhir tahun 2007. Ia berminat, membangun sebuah lokasi wisata bahari di Pulau Satabo.
Tapi, Nur melanjutkan, baru pada Oktober 2008, Zainal Saniya mempresentasikan keinginannya membangun sebuah lokasi wisata di Pulau Satabo. Tokoh masyarakat, pengasuh pesantren dan Anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sapeken diundang. "Saya tidak datang waktu itu," katanya, Minggu (30/8).
MUSTHOFA BISRI





