TEMPO Interaktif, Poso - Polisi resor Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu malam (29/8), menggerebek sebuah rumah penduduk di Jalan Pulau Alor, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, yang dijadikan tempat perakitan petasan oleh sejumlah bocah setempat.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap delapan orang yang tengah meracik berbagai jenis petasan untuk dijual di wilayah kota Poso dan daerah sekitarnya.
Selain itu polisi menyita 529 bungkus plastik minuman keras berjenis cap tikus. Polisi juga menyita kupon putih, terdiri dari tiga lembar ramalan kecil, 20 lembar ramalan sedang, 29 lembar ramalan besar, 2 lembar ramalan shio arti mimpi, satu papan alas tulis, 1 buah buku tafsir mimpi, dan satu buku rekapan sebagai barang bukti, di wilayah kecamatan Lage. Polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 752 ribu, serta ponsel Nokia N70 di desa Uwasa kecamatan Lore Tengah sebagai barang bukti. Tak hanya minuman keras, polisi juga menyita petasan dari tiga orang tersangka.
Kepala Bagian Operasi Polisi Resor Poso Komisari Polisi Baitul Manaf menyatakan para pelaku pembuat petasan itu tengah menjalani pemeriksaan di bagian reserse dan kriminal, dan enam di antaranya adalah anak di bawah umur. "Mereka itu masih berusia sangat muda. Masing-masing dua orang berusia 13 dan 19 tahun, serta enam lagi berumur antara 6-10 tahun," tuturnya.
Ia mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa satu pak korek api, 15 buah bahan pembungkus petasan terbuat dari kertas, satu pisau pemotong kertas, satu botol lem besi, serta satu buah gunting beserta ampelas.
Semua benda itu telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk dijadikan barang bukti, katanya.
Manaf juga mengatakan, dilihat dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas, petasan yang dibuat anak-anak itu termasuk kategori berbahaya. "Kalau dilihat dari besaran diameter pembungkusnya yang sudah selesai dibuat memang sangat berbahaya, karena mencapai sekitar lima centimeter," tuturnya.
Pihak kepolisian setempat juga sudah memberitahukan kepada orang tua dari masing-masing anak tersebut, perihal penahanan dan pemeriksaan mereka di Mapolres Poso.
Saat diperiksa di salah satu ruangan Reskrim Polres Poso, para pelaku yang sebagiannya masih berstatus pelajar SMP ini menyatakan masih ada seorang temannya ikut dalam proses pembuatan petasan.
DARLIS