TEMPO Interaktif, Malang - Sebanyak 24 bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang belum mengembalikan kendaraan operasionalnya. Padahal, batas akhir pengembalian 28 Agustus dan mereka telah mengakhiri masa kerjanya pada 30 Agustus.
"Sebelumnya kami telah berkirim surat kepada Sekretariat Dewan dan masing-masing anggota Dewan untuk mengembalikan tepat waktu," kata Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Made Arya, Senin (31/8).
Sementara 21 kendaraan yang telah dikembalikan akan menjalani pemeriksaan fisik kendaraan. Tujuannya, untuk memastikan kendaraan dikembalikan dalam kondisi utuh. Pemeriksaan di antaranya meliputi bodi, permesinan, interior dan aksesoris kendaraan lainnya.
Jika ada kerusakan atau cacat fisik pada kendaraan, kata Arya, anggota Dewan yang menggunakannya harus bertanggung jawab untuk memperbaiki atau menggantinya. Sesuai ketentuan, kendaraan harus dikembalikan sesuai kondisi awal.
Made meminta bekas anggota Dewan ini segera mengembalikan untuk memudahkan pendataan. Jika tak segera dikembalikan, ia mengancam akan mengambil paksa ke kediamannya masing-masing. Anggota Dewan 2004-2009 sebanyak 45 orang mendapat fasilitas kendaraan operasional berupa mobil Toyota Avanza tahun 2007.
Kendaraan ini digunakan anggota Dewan untuk melakukan aktivitasnya. Sedangkan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Malang memperoleh tiga jenis kendaraan, yakni Toyoya Altis, Fortuner dan Kijang Inova.
Empat fraksi DPRD Kabupaten Malang masing-masing mendapat jatah berupa Toyota Kijang Inova dan Kijang LGX. Sedangkan anggota Dewan terpilih saat ini tak akan mendapat kendaraan operasional lagi. Alasannya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pengelolaan barang daerah, tak ada kewajiban menyediakan kendaraan operasional anggota Dewan.
Rencananya, seluruh kendaraan akan digunakan untuk operasional satuan kerja di Pemerintahan Kabupaten Malang. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk efisiensi setelah Pemerintah Kabupaten Malang tak memiliki anggaran cukup untuk pembelian mobil operasional yang baru.
Pemerintah tengah membutuhkan kendaraan operasional untuk menunjang kinerja pemerintahan. Namun, karena tak memiliki dana cukup maka kendaraan yang digunakan anggota Dewan dialihkan untuk unit kerja.
Bekas anggota DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswianto mengaku masih membutuhkan mobil tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk mengikuti pelantikan anggota Dewan terpilih. Ia berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut dua hari mendatang. "Gak apa-apa terlambat, yang penting kendaraannya dikembalikan utuh," ujarnya.
EKO WIDIANTO