Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Asing Wajib Lapor di Surakarta  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Surakarta - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Surakarta Suharso mengatakan setiap warga asing yang ada di Surakarta wajib melaporkan keberadaannya. Terutama bagi mereka yang berdiam selama lebih dari 1x24 jam. “Laporan bukan berarti untuk membatasi gerak mereka. Melainkan untuk menjaga keamanan mereka sendiri,” tuturnya, Senin (31/8).

Suharso mengaku sudah memberikan surat edaran kepada perusahaan, pabrik, hotel, restoran, dan perguruan tinggi, untuk melaporkan jika ada warga asing yang bekerja. Mekanismenya dengan melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mendapatkan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). “Jika memang bekerja, tentu juga harus ada ijin dari Dinas Tenaga Kerja dengan berbekal paspor dan visa yang dimiliki,” jelasnya.

Selain itu, paling tidak keberadaan mereka dilaporkan kepada perangkat pemerintahan terendah seperti Rukun Tetangga. Dia menyebut sebagian besar warga asing di Surakarta adalah tenaga ahli di berbagai perusahaan. Selain itu, mereka mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.

Meskipun sudah melaporkan diri, dia menyatakan tetap ada pengecekan di lapangan. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan dokumen. “Tapi sejauh ini tidak pernah ditemukan penyalahgunaan visa. Warga asing yang ada benar-benar beraktivitas sesuai ijin yang mereka punya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko Sudibyo, Kepala Seksi Kesatuan dan Ketahanan Bangsa Surakarta menambahkan, dari hasil laporan, sejak Januari hingga Juni 2009, tercatat ada 312 warga asing. Mereka terbagi menjadi 116 orang memiliki Kitap, 81 orang mahasiswa, 25 orang anak/suami/istri, 58 orang tenaga kerja asing, dan 12 orang korps diplomatik. “Sebenarnya itu belum mencakup semua. Karena tetap ada yang tidak terpantau, semisal mereka datang saat ada acara-acara tingkat internasional. Seharusnya tidak hanya saat mereka menginap saja harus melapor, namun juga ketika berada di Surakarta walapun hanya sebentar,” terangnya.

Dia mengaku kesulitan jika warga asing yang datang adalah individu, karena praktis tanggung jawab pelaporan melekat kepada mereka sendiri. Berbeda jika ada sponsor atau mereka yang mendatangkan warga asing, maka sponsor yang bertanggung jawab melaporkan warga asing yang mereka datangkan.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

49 menit lalu

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya. Foto: Canva
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

26 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

43 hari lalu

Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.


Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

12 Februari 2024

Wisatawan mancanegara bermain selancar air di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu 10 Desember 2022. Pemerintah Provinsi Bali minta wisatawan mancanegara untuk tidak khawatir datang ke Pulau Dewata menyusul pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.


Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

28 Juni 2023

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan restorative justice untuk asisten rumah tangga yang menjadi tersangka pencurian di rumah warga negara asing, Selasa 27 Juni 2023. (Tempo/Muhammad Iqbal)
Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.


913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

4 Juni 2023

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan piala kemenangan kepada juara pertama Race 2 Formula E Jakarta, Maximilian Gunther, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.


WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

3 Juni 2023

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.


Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

17 Mei 2023

Ilustrasi hipnotis. Pixabay
Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei


Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

16 Mei 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

Dua WNA India ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pria asal Jakarta


Mengamuk di Apartemen, WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek

6 Mei 2023

Ilustrasi penganiayaan
Mengamuk di Apartemen, WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek

Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria diduga mengamuk di apartemen di Kelapa Gading dan menganiaya dua nenek