Berita Terkait



Guru Pengirim SMS ke Ibu Negara Akhirnya Dilepas  

SutetTEMPO Interaktif, Serang -  Arif Rohmana, guru SMPN 2 Cimanuk, Pandeglang, yang ditangkap Densus 88, Sabtu (29/8) dinihari akhirnya dilepaskan. Warga Kampung Lebak Purut RT 01/01, Desa Kupahandap, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, itu dituding telah melakukan teror melalui SMS kepala keluarga kepala Negara.

 

Arif Rohmana, 35 tahun, membenarkan telah dibebaskan, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (31/8). Sebelumnya, Arif telah ditahan selama 18 jam oleh Densus 88 Antiteror Polda Banten. Arif ditangkap, Sabtu (29/8), pukul 03.00 dini hari dan dilepaskan, Minggu (30/8) sekitar pukul 21.00 WIB. “Tapi saya habis menemui pengacara dulu, jadi baru pagi ini sampai ke rumah,” kata Arif.

Arif mengungkapkan, penahanan dirinya ditangguhkan untuk sementara. Arif yang mengirimkan SMS kepada Ani Yudhoyono, sekitar setahun lalu dituding telah melakukan teror dan dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut dia, penahanan dirinya oleh Tim Densus 88 berkaitan dengan PLTU Labuan, Banten. Arif mengaku sering mengeluh kepada para pejabat PLTU, Bupati dan Gubernur tentang masalah-masalah yang terjadi berkaitan dengan pembangunan PLTU tersebut. “Termasuk juga sms ke Ibu Ani Yudhoyono,” ujar ayah beranak tiga itu.

Selanjutnya Arif pun dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Banten. Tapi diakui Arif selama diamankan dirinya merasa tidak ada tekanan dari pihak kepolisian.

Kapolda Banten Brigjen Rumiah Karteredjo saat dijumpai usai menghadiri pelantikan 85 Anggota DPRD Banten, kemarin menyatakan, Arif Rahmana telah dikembalikan kepada keluarganya. “Dia telah mengakui kesalahan, meminta maaf kepada Bapak Presiden dan Ibu Presiden serta semua pihak,” kata Rumiah.

Rumiah menyatakan, pihaknya melakukan penangkapan karena Arif dituding mengirimkan SMS yang isinya mengancam Presiden. “Tapi ini, tidak ada kaitannya dengan SUTET,” kata Rumiah.

Arif menceritakan sejumlah orang yang kerap dikirim SMS oleh nya antara lain, Projeck Direktur PLTU II Labuan, Pejabat Indonesia Power, Penanggungjawab PLTU Jabar – Banten, dan sejumlah pejabat lain. Arif juga mengakui mengirimkan SMS yang ditudingkan terhadapnya berupa SMS teror kepada Ani Yudhoyono.

Padahal katanya, itu tak lebih dari keluhannya akibat dampak pembangunan PLTU II Labuan. Di antaranya, terbentangnya jalur SUTET di Perumahan Griya Labuan Asri, Pandeglang, dengan uang ganti rugi Rp1,5 juta yang dinilai tidak sepadan.

Kisah Arif, setelah PLTU II Labuan diresmikan, sekitar bulan Agustus 2008 lalu ia mengirimkan SMS ke Ibu Ani Yudhoyono tentang keluhan-keluhannya. Awalnya tidak ada masalah, namun setelah satu tahun berlalu, ternyata SMS yang dikirimkannya bermasalah. Salah satu SMS-nya berbunyi, “Terompet sumber malapetaka masyarakat Labuan telah kau bunyikan, mulai sekarang kaulah target kami selanjutnya,” demikian SMS Arif setahun silam.

Arif mengaku mendapatkan nomor HP Ibu Negara dari temannya yang pernah ikut bareng-bareng pengajian. Ani Yudhoyono berpesan jika ada keluhan masyarakat langsung sampaikan kedirinya melalui nomor HP tersebut, makanya Arif berani menyampaikan keluhan tentang dampak pembangunan PLTU II Labuan.

 

MABSUTI IBNU MARHAS