Berita Terkait



Pelantikan DPRD Parigi Moutong Ricuh

TEMPO Interaktif, Parigi - Pelantikan anggota DPRD Parigi Moutong periode 2009-2014 di Gedung DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (31/8) , diwarnai kericuhan. Dua calon anggota legislatif terpilih Partai Golkar, Yusup dan Sugeng Hari Sasanto mengajukan protes karena tak dilantik. Ironisnya, mereka menerima undangan pelantikan.

Kericuhan ini berawal saat Kepala Bagian Umum Ariesman membacakan SK Gubernur Sulawesi Tengah sebelum pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2009-2014. Dalam SK itu nama Yusup dan Sugeng telah diganti Syahrun Belike dan Yahya L Nanga. Padahal mereka telah mengantongi undangan dan SK Gubernur Sulteng Nomor:171.2/359/RD.ADM PEM.G.ST/2009.

Saat mendengar nama mereka tak disebut, mereka langsung protes. Dengan suara lantang dan emosi, calon terpilih Patai Golkar daerah pemilihan III dan IV tersebut meminta agar pelantikan dibatalkan.

“Kami telah dizalimi dengan perubahan SK Gubernur, karena sebelumnya kami telah menerima undangan pelantikan. Artinya nama kami telah tercantum dalam SK gubernur, namun kami tidak dilantik,” kata Yusup.

Dia mengaku sangat terhina atas pembatalan pelantikan tersebut. Dia menyatakan akan melakukan upaya hukum terhadap kasus tersebut, apalagi perubahan SK tersebut tidak diberitahukan kepada mereka

Yusup mengaku telah melalui seluruh tahapan pemilu sesuai aturan hingga ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong sebagai calon terpilih. “Saya bersama keluarga datang untuk memenuhi undangan pelantikan benar-benar hanya dipermalukan, dan terus terang saya tidak terima. Kenapa saya diundang kalau tidak dilantik,” protes Yusup.

Terkait protes ini, Wakil Gubenur Sulawesi Tengah, Ahmad Yahya menyatakan menunda pelantikan terhadap dua anggota DPRD dari Partai Golkar yang sedang bermasalah tersebut hingga persoalan tersebut benar-benar telah selesai. Olehnya dalam pelantikan tersebut , dari jumlah 40 anggota DPRD Parigi Moutong hanya 38 orang saja yang di lantik saat itu.

“Keputusan ini diambil bukan menyepelekan SK Gubernur namun karena dalam keadaan darurat. Mudah- mudahan dapat dipahami anggota DPRD yang sedang bermasaalah,” tandas Wakil Gubernur.

Selain dihadiri Wagub Sulteng, pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong 2004-2009 Muhammad Nur Rahmatu ini dihadiri Bupati Parigi Moutong Longki Djanggola dan undangan lainnya.

 

DARLIS