TEMPO Interaktif, Jakarta - Belum reda kasus Tarian Pendet, kini Malaysia memasukkan Pulau Jemur di Propinsi Riau ke dalam peta wisata.
Sebuah situs http://www.traveljournals.net/explore/malaysia menyebutkan bahwa Pulau Jemur yang terletak di Negara Bagian Selangor, Malaysia, tersebut merupakan destinasi wisata.
Menurut juru bicara pemerintah provinsi Riau Zulkarnain Kadir informasi yang ada di situs tersebut sangat menyesatkan. Sebab Pulau Jemur masuk ke dalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang dilengkapi sarana dan prasarana pemerintahan.
"Di Pulau Jemur sudah ada infrastruktur dan menjadi andalan wisata Riau" ujarnya kemarin.
Karena itu, jelas Zulkarnain, klaim Malaysia terhadap Pulau Jemur sangat merugikan bisnis wisata Indonesia.
Pulau Jemur terletak di Selat Malaka, dekat dengan perbatasan Malaysia. Pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Letaknya sekitar 72,4 km dari Bagan Siapi-api dan 64,3 km dari Pelabuhan Klang di Malaysia. Pulau ini sebenarnya terdiri dari 9 pulau, di antaranya Pulau Jemur, Tokong Emas, Tokong Simbang dan Labuhan Bilik.
Pulau Jemur terkenal dengan panorama alam seperti pantai berpasir putih dan sebagai habitat penyu hijau. Perairan di sekitar pulau ini terkenal sebagai daerah penghasil ikan.
Pulau Jemur tidak berpenghuni dan hanya menjadi tempat persinggahan bagi nelayan yang sedang melaut. Sebuah pos TNI-AL didirikan di pulau ini untuk kepentingan pengamatan dan navigasi.
ANTARA|WIKIPEDIA|CHOIRUL A