TEMPO Interaktif, Jakarta - Ia bukan “ahli jihad” sembarangan. Terlibat serangkaian kasus kekerasan di Poso, Sulawesi Tengah, Agus Purwantoro lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada 1997. Ia antara lain terkait dengan kasus mutilasi tiga siswi, perampokan toko emas, penembakan terhadap Kepala Kepolisian Resort Poso, dan menyembunyikan sejumlah buron polisi. Tiga tahun lebih diburu polisi, Agus ditangkap polisi Malaysia, tahun lalu. Nama aliasnya berderet: Deddy Acmadi Machdan, Tri Sutanto, Idris, Abbas, dan Sofian. Februari lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara buat pria kelahiran 19 Agustus 1969 itu.
Agus menjadi anggota Jemaah Islamiyah sejak 1993. Enam tahun kemudian, pada bulan Agustus, ia berangkat ke Kamp Hudaybiyah, Filipina Selatan, bersama 21 orang lainnya. Tahun berikutnya, ia dikirim oleh Wakalah Jawa Timur untuk berangkat ke Poso. Di sana, ia menularkan hasil pendidikannya di Filipina Selatan dengan membentuk pelatihan militer di daerah pegunungan Desa Tongko, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una.
Tulisan ini dibuat berdasarkan pengakuannya, untuk menggambarkan cara para buron, terutama dari kelompok Jemaah Islamiyah, melarikan diri dari kejaran polisi. Agus lari ke Malaysia dengan paspor palsu. Cara serupa juga dipakai para tersangka lain, termasuk Hambali, pria asal Cianjur, Jawa Barat, yang hingga kini masih ditahan dinas rahasia Amerika Serikat, CIA. Tulisan ini merupakan bagian pertama.
***
Agus Purwantoro dinyatakan menjadi buron setelah namanya disebut-sebut para tersangka kasus Poso yang ditangkap, awal 2007. Sejak itu ia hidup berpindah-pindah. Pada Maret 2007, ia tinggal di enam rumah di Solo, Jawa Tengah, dalam satu bulan. Ia kemudian menyeberang ke Bandar Lampung dan tinggal di sana selama sebulan.
Pada akhir April sampai akhir Agustus 2007, Agus berpindah lagi ke Desa Klaten, Lampung Selatan. Ia lalu hidup di Kalianda sejak awal September hingga 10 Januari 2008. Di daerah ini ia dilayani oleh seseorang yang bernama Warsik. Pria inilah yang memberi tahunya pada 9 November, bahwa ia “dipanggil” ke Jakarta. Warsik menyodorkan potongan kertas berisi nomor telepon. “Telepon nomor ini setelah sampai Jakarta,” katanya.
Tiba di terminal Rambutan, Jakarta Timur, Agus menelpon nomor yang diberikan Warsik. Tidak lama kemudian, datang tiga pria bermobil Daihatsu Expass, yang menjemputnya. Ia diantar ke sebuah penginapan. Di situ ia bertemu Abu Husna, 49 tahun. Pria yang dikenal Agus di Solo itu juga merupakan buron kasus Poso, dengan nama alias Hasan, Umar, juga Oktariyadi Anis.
Di penginapan itu, Abu Husna ditemani tujuh orang. Kepada teman lamanya itu, Agus menyatakan keinginannya untuk hijrah dan belajar agama ke Timur Tengah. Satu dari tujuh orang itu, yang kelihatannya lebih senior, dan mengaku bernama Para, setuju. Esok harinya Agus dibawa ke Semarang dan dipertemukan dengan istri dan anak-anaknya. Dua hari berkumpul keluarganya, Agus balik ke Kalianda.
Pada 10 Januari 2008, Warsik meminta Agus kembali ke Jakarta. Oleh penjemputnya, ia dibawa ke sebuah rumah di Cilodong, Jawa Barat. Empat hari kemudian, seseorang yang mengaku bernama Panut menjemputnya dan hendak mengantarnya ke Cipinang, Jakarta Timur. Dalam perjalanan, muncul orang lain lagi yang menjemputnya. Pria ini mengajaknya ke studio foto di samping kiri Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Di depan studio, datang lelaki yang mengaku bernama Patria. Kepada Agus, pria itu mengatakan pernah sama-sama di Filipina Selatan pada 1999. Setelah difoto, Agus diantar kembali ke rumah penginapan. Sebelum berpisah, Patria berpesan agar besok paginya Agus kembali ke tempat itu.
Esoknya, Agus dijemput Panut. Seperti sebelumnya, seorang lelaki bersepeda motor menjemputnya di sekitar UKI. Tiba di sebuah warung di samping kiri Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Patria telah menunggu. Ia ditemani seseorang, belakangan mengenalkan diri sebagai Ayi. Berempat mereka menuju Kantor Imigrasi Jakarta Utara di Tanjung Priok untuk mengurus paspor Agus. (Bersambung)
BUDI SETYARSO
BERITA TERKAIT:
Pelarian Anggota JI, Sebulan Pindah Enam Rumah (1 dari 3)
Pelarian Anggota JI, Membuat Paspor Palsu (2 dari 3)
Pelarian Anggota JI, Dibantu Calo Lolos ke Kuala Lumpur (3-Habis)