TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Keuangan DPR diminta menjaring informasi lebih banyak dari masyarakat terkait proses uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
"Mekanisme menjaring masukan dari masyarakat harus ditingkatkan," kata Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Departemen Hukum dan HAM Oka Mahendra di Gedung DPR, Kamis (3/9).
Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan akan digelar Komisi Keuangan DPR pekan depan. Oka berharap proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung objektif. "Dalam proses pemilihan BPK ini prosedur pemilihannya sangat sumir," kata Oka.
Para anggota Badan Pemeriksa Keuangan nanti, Oka melanjutkan, haruslah orang yang bebas kepentingan. Syarat ini dinilai penting agar Badan Pemeriksa Keuangan tak terpengaruh kekuasaan. Untuk itu Komisi Keuangan diminta mempertimbangkan masukan dari masyarakat. "Agar BPK dapat menjadi badan yang bebas dan mandiri," kata Oka.
Hal senada disampaikan Surahmin, Inspektur Pengawasan Kerugian Negara di BPK, yang juga salah satu kandidat Anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Ia menilai Badan Pemeriksa Keuangan kurang berani bertindak. "Banyak hal yang tidak bisa diungkap vulgar oleh BPK," kata Surahmin.
Padahal, sebagai pengaudit keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan adalah lembaga yang paling mengetahui pemborosan dan dugaan korupsi lembaga negara lain. Kalau Badan Pemeriksa Keuangan lebih berani, kata Surahmin, "Perbaikan republik ini tidak lama."
Menurutnya banyak temuan dugaan pelanggaran yang berakhir abu-abu atau tidak tuntas. Untuk membuat Badan Pemeriksa Keuangan bergigi, kata Surahmin, "Calon pimpinan juga mesti bersih dulu sehingga tidak membawa masalah ketika menjadi pimpinan."
DWI RIYANTO AGUSTIAR