TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung menjamin keamanan pemudik saat singgah di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung yang selama ini terkenal rawan tindak kriminal. Pengamanan di terminal itu akan diperketat dengan melibatkan banyak aparat keamanan dibanding tempat lain. “Kami akan mengerahkan satu peleton pasukan yang akan berpatroli secara rutin di setiap sudut terminal Rajabasa,” kata Komisaris Besar Syauqie Ahmad, Kepala Poltabes Bandar Lampung, Jum’at (04/09).
Selain pasukan berseragam dari Kesatuan Pengendali Massa dan Satuan Lalu Lintas, belasan polisi tak berseragam juga akan disebar untuk mengendus pelaku tindak kriminal. Dengan pengamanan seperti itu, Syauqie berharap para pemudik bisa lebih aman dan nyaman ketika berada di terminal meski pada malam hari sekalipun. “Pemudik tidak perlu khawatir apalagi takut masuk terminal Rajabasa,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum musim mudik lebaran nanti, polisi akan merazia preman dan penjualan minuman keras di tempat itu. Terminal Induk Rajabasa memang menjadi tempat mangkal puluhan preman yang kerap meresahkan calon penumpang. Akibatnya, terminal itu sepi karena penumpang banyak yang enggan masuk.
Setiap musim mudik lebaran, ribuan penumpang biasanya memilih bermalam di Pelabuhan Bakaheuni daripada melanjutkan perjalanan menuju terminal Rajabasa jika malam hari. “Saya menghimbau, para pemudik tidak perlu bermalam di pelabuhan lagi, sebab terminal Rajabasa telah aman,” katanya. Dia mengatakan tindak pencopetan, penodongan dan pembiusan di terminal Rajabasa dalam dua tahun terakhir ini berkurang.
Sementara itu Dinas Perhubungan Propinsi Lampung, untuk menciptakan keamanan di malam hari, akan menambah lampu penerangan di terminal yang masih dalam tahap pembangunan itu. Pemasangan lampu penerangan itu agar tidak ada lagi tempat di terminal terbesar di Propinsi Lampung itu yang gelap. “Tindak krimial biasanya terjadi di tempat yang sepi dan gelap,” kata Irwan Dhany, Kepala Bagian Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Propinsi Lampung.
Selain menambah penerangan, Dinas Perhubungan juga akan bekerja sama dengan polisi untuk menertibkan portier dan tukang ojek. “Pada tujuh hari sebelum lebaran hingga tujuh hari setelah lebaran tukang ojek dilarang masuk terminal,” katanya.
NURROCHMAN ARRAZIE