Berita Terkait
Dewan Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Century Sebelum Lebaran
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak aparat segera mengusut tuntas kasus Bank Century sebelum lebaran. Kasus Bank Century dinilai sebagai tragedi nasional. "Aparat tak bisa membiarkan atau menunda-nunda," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie di Gedung DPR, Jumat (04/09)
Penuntasan kasus Bank Century, kata Effendy, mutlak dilakukan agar pemerintah tidak tercoreng. Sebab anggaran sebesar Rp 6,7 triliun -belakangan diketahui ternyata Rp 9,15 triliun- yang disuntikkan ke Bank Century adalah uang rakyat. "Ini tragedi nasional karena uang rakyat disalahgunakan untuk bank yang sejak awal bobrok," kata Effendy.
Dewan, Effendy melanjutkan, berniat menggulirkan hak angket atau hak interpelasi atas kasus ini. Namun karena masa jabatan anggota Dewan segera berakhir September ini, sementara proses hak angket dan interpelasi panjang, Dewan batal menggulirkan hak angket dan interpelasi.
Sebagai gantinya, sebanyak 29 anggota Dewan dari berbagai fraksi, kecuali Fraksi Demokrat, menandatangani nota keprihatinan atas terjadinya kasus Bank Century. Dewan berencana memanggil Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan semua pihak yang terkait dengan kasus ini. "Ini mirip tragedi BLBI," kata Effendy.
Kasus Bank Century bermula dari kucuran dana sebesar Rp 6,67 triliun dari pemerintah yang dialirkan melalui Lembaga Penjamin Simpanan. Uang tersebut disuntikkan ke Bank Century karena bank tersebut terancam menjadi bank gagal. Dasar penyuntikkan dana adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
Dewan menganggap perppu tersebut tak bisa dijadikan dasar penyuntikkan dana ke Bank Century karena perppu tersebut telah ditolak Dewan pada 18 Desember 2008. Selain itu dana yang disepakati DPR dan Pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century Rp 1,3 triliun. Namun dana yang mengalir ke Bank Century ternyata Rp 6,7 triliun. "Tanpa sepengetahuan DPR," kata Effendy.
DWI RIYANTO AGUSTIAR