Berita Terkait
Wak Besar Akan Tuntut Balik Penyebar Isu Penjualan Satabo
TEMPO Interaktif, Sumenep - Merasa gerah akan pemberitaan miring tentang penjualan tanah di Pulau Satabo, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, keluarga besar Wak Besar, ahli waris Pulau Satabo, akan menuntut secara hukum lembaga swadaya masyarakat Modern. LSM ini yang pertama kali membeberkan isu penjualan Pulau Satabo.
"Apa yang diungkapkan LSM Modern ke media dilebih-lebihkan," kata Aminah alias Mimi, pewaris Pulau Satabo, Minggu (6/9).
Menurut Aminah, isu Satabo dijual seharga tiga sampai empat miliar, serta dirinya yang diberitakan dipaksa menandatangani surat jual-beli tanah seluas dua hektare dengan Zainal Sania, pengusaha asal Bali, adalah bohong. "Kok bisa dia (Sultan Habib, Ketua LSM Modern) menyebarkan isu seperti itu," tegasnya.
Aan, suami Aminah, menambahkan, pihaknya tengah mengumpulkan kliping berita tentang penjualan Pulau Satabo dari sejumlah media massa Sumenep untuk dijadikan barang bukti sekaligus bahan penuntutan. "Besok klipingnya dikirim kawan dari Sumenep," jelasnya.
Ia mengakui bahwa Ketua LSM Modern Sultan Habib, masih ada hubungan keluarga dengan Wak Besar. Setelah ditelusuri, kata Aan, Sultan Habib ternyata memperoleh kabar penjualan tanah Satabo itu dari Lelok, keluarga Wak Besar yang tinggal di Pulau Saredeng Kecil. "Mereka bertemu di kapal," katanya.
Pembicaraan dengan Lelok inilah, kata Aan, yang dijadikan bahan oleh Sultan Habib sebagai bahan LSM Modern untuk membeberkan isu tersebut kepada media, tanpa melakukan investigasi atau mewawancarai keluarga Wak Besar. "Saya tanya ke Lelok, dia bilang data Sultan dilebih-lebihkan," katanya.
Secara terpisah, Wak Besar membenarkan sempat muncul keinginan menuntut balik LSM Modern. Tapi, ia ragu karena Sultan Habib masih keluarga. "Entah apa maunya Sultan itu, saya sampai tidak bisa tidur," kata lelaki berusia 82 tahun itu. Sementara itu, Sultan Habib belum dapat dikonfirmasi atas rencana penuntutan tersebut.
MUSTHOFA BISRI





