TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat menegaskan dukungannya atas rencana Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis untuk menggagalkan pengesahan RUU Kelistrikan, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (8/9) besok. ”Ini adalah momen untuk mengingatkan elite penguasa untuk meninggalkan paham ekonomi neoliberal yang mendewakan pasar dan merugikan rakyat,” kata Koordinator Aliansi, Sastro, dalam diskusi ’Menggalang Solidaritas Menolak RUU Kelistrikan” di LBH Jakarta, Sabtu (5/9) lalu.
Aliansi, kata Sastro, akan menyebarkan selebaran dan menggerakkan massa buruh di jaringannya untuk menolak Rancangan Undang Undang ini. ”Kami akan mengajak warga masyarakat konsumen listrik untuk bersama-sama menolak peraturan yang akan menghasilkan kartel listrik yang justru bisa memainkan harga dan mengatur suplai listrik sekehendak mereka saja,” katanya.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), salahsatu elemen gerakan buruh yang bergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat, juga menyuarakan dukungannya. ”Negara tidak bisa melepaskan sektor listrik ke tangan swasta,” kata Sekjen Kasbi, Khamid Isthakory. Perusahaan listrik swasta, kata Khamid, akan mengedepankan fungsi mencari untung dan melupakan kewajibannya memenuhi hajat hidup orang banyak. ”Kami menyayangkan sikap pemerintah dan parlemen yang justru memberikan payung hukum bagi pengalihan kewajiban penyediaan listrik, dari negara ke tangan swasta,” kata Khamid lagi.
WAHYU DHYATMIKA