Berita Terkait
Mengajarkan Kawin Gaib, Padepokan Aliran Sesat Dibakar Warga
TEMPO Interaktif, Pandeglang - Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pengajian jemaah aliran sesat di Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, dibakar warga, Selasa (8/9) malam. Warga marah lantaran menduga Ustadz Kasrudin, 54 tahun, pemilik rumah, telah mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan aturan agama.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembakaran itu dilakukan puluhan warga sepulang dari salat tarawih sekitar pukul 20.30 WIB. Warga menduga sang ustadz mengajarkan aliran sesat dengan mengajarkan kawin goib kepada pengikutnya. Kawin gaib yang dimaksud adalah menikah dengan tidak menghadirkan saksi dan wali, sebagaimana yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Menurut Ahmad Cepi, 28 tahun, yang juga warga sekitar, mengatakan kawin gaib yang dilakukan sesama pengikutnya ini dilakukan juga oleh ustad Kasrudin sendiri. Terakhir, kata Cepi, korbannya adalah seorang ibu bernama Diah Ariani Susanti, 45 tahun, beserta dua anaknya bernama Wanti, 22, dan Intan, 19, warga Jakarta.
Menurut warga, ketiga wanita itu dinikahi sekaligus oleh ustadz Kasrudin. Bahkan Intan malah pernah digagahi oleh sang ustad di depan ibunya sendiri. Kejadian tersebut diketahui setelah Intan menceritakan peristiwa sadis itu kepada pacarnya bernama Dani, yang merupakan warga setempat.
Setelah mendengar bahwa pacar dan calon mertuanya sudah dinikahi secara gaib oleh ustad Kasrudin, Dedi merasa tidak terima dengan kelakuan ustad tersebut. Puncaknya, pada Selasa (8/9) malam, Dedi mengajak warga setempat untuk membakar padepokan di samping rumah ustadz Kasrudin yang biasa digunakan pertemuan.
Kepala Desa Sekong Jupran mengatakan, Kasrudin sudah lima tahun tinggal di desanya. Selama ini, Kasrudin memang dikenal sebagai ustad yang sering menggelar pengajian di padepokannya itu. Meski begitu, kata dia, tidak ada warga setempat yang menjadi pengikut Kasrudin. Sebab, pengajiannya dinilai aneh atau tidak lazim bagi sebagian besar umat Islam
“Saya tidak tahu persis, tapi kalau melakukan ritual yang disebut dzikir dengan pengikutnya suaranya terdengar sampai kemana-mana,” ujar Jupran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang Ajun Komisaris Indra Hermawan mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Polisi sudah mengamankan para pelaku sebanyak 30 orang termasuk Dani yang memprovokasi warga.
Selain itu, polisi juga mengamankan Kasrudin beserta tujuh orang pengikutnya di Markas Polres Pandeglang untuk dimintai keterangan seputar ajaran yang dibawa Kasrudin. "Kami masih menyelidiki motif pembakaran dan ajaran Kasrudin,"ujarnya.
MABSUTI IBNU MARHAS





