Boyolali Bebas dari Daging Gelonggongan

TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Boyolali - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Jawa Tengah, Dwi Priyatmoko membantah jika pihaknya meloloskan daging glonggongan untuk dijual di pasaran.

Menurutnya, pengawasan terhadap daging di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sudah sangat ketat.  Setiap hari rata-rata RPH mepotong 90 ekor sapi. Di Boyolali terdapat 150 ribu ekor sapi.

“Jangankan glonggongan, yang kami nilai kurang sehat kami tidak mau terima,” tegasnya, Rabu (9/9).

Dia mengatakan setiap daging yang akan dijual harus mengantongi surat keterangan sehat, surat ijin jalan, dan cap resmi RPH. Jika kemudian disebut daging glonggongan yang ditemukan di Banyumas mengaku memiliki surat dari dinas, dia menyebut kemungkinan ada penyalahgunaan surat keterangan.

“Bisa saja surat yang sebenarnya untuk daging yang sehat, kemudian digunakan si pemilik untuk yang glonggongan. Kami memang tidak bisa mengawasi secara terus menerus. Yang jelas, setiap daging yang keluar dari RPH adalah daging yang sehat,” tandasnya.

Terkait daging yang ditemukan ada cap RPH, dia mengatakan bahwa RPH memang pernah kehilangan cap. Namun sekarang sudah diganti yang baru.

Meskipun menjamin tidak ada daging glonggongan dari RPH, namun dia mengakui ada 4 jagal nakal di Boyolali yang memungkinkan munculnya daging glonggongan. Seharusnya, lanjutnya, tiap daerah juga memperketat perijinan masuknya daging dari luar daerah.

“Daerah penerima juga perlu mengecek ulang kondisi daging. Jika memang tidak layak konsumsi, bisa dimusnahkan meskipun mengantungi surat keterangan dari RPH pengirim,” tegasnya.

Soal temuan 200 kilogram daging glonggongan di Banyumas yang disebut-sebut memiliki rekomendasi dinas peternakan dan perikanan Boyolali, Dwi meminta daging tersebut disita dan kemudian dikonfirmasi ke pihaknya. Terutama karena surat keterangan bisa disalahgunakan dan cap bisa dipalsukan.

UKKY PRIMARTANTYO