Pemerintah Bogor Larang Takbir Keliling

TEMPO Interaktif, Bogor - Pemerintah Kota Bogor melarang takbir keliling pada malam menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini. Sebab, kegiatan tersebut hanya menimbulkan kemacetan di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Lakukan saja takbir di masjid-masjid atau musala. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Bambang Gunawan, Kamis (10/9), usai menggelar Rapat Koordinasi Ketupat lodaya di Markas Kepolisian Resor Kota Bogor.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Sufyan Syarif, menuturkan ketika melaksanakan takbir keliling, warga kerap mengendarai motor dengan ugal-ugalan. “Mereka tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Sufyan.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Bogor akan segera menyampaikan surat edaran kepada pada lurah hingga ketua RT/RW se-Kota Bogor untuk mengimbau warganya agar tidak tumpah ruah ke jalan ketika malam takbiran.

Menganggapi himbauan tersebut Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor mendukung. “Kebanyakan yang melakukan takbir keliling hanya orang yang suka hura-hura,” ujar anggota MUI Kota Bogor, Abdul Khodir.

Menurut Abdul, akan lebih baik bila takbir digelar di musala atau masjid sehingga tidak mengganggu kesucian bulan Ramadhan. “Mereka yang ikut takbir keliling umumnya adalah warga yang jarang ke mesjid dan mungkin tidak berpuasa,” ungkap dia.

Selain melarang takbir keliling, Pemerintah Kota Bogor juga akan menertibkan warga yang kerap meminta sumbangan di jalan-jalan. “Entah itu sumbangan untuk perbaikan jalan rusak atau pembangunan mesjid,” ujar Bambang.

DIKI SUDRAJAT