Tol Kanci-Pejagan Bisa Dipakai Dalam Kondisi Darurat

TEMPO Interaktif, Cirebon -- Tol Kanci-Pejagan direkomendasikan hanya dipakai dalam kondisi darurat. Ini dikarenakan jalur tersebut belum aman dilalui, khususnya di malam hari.

Hal tersebut terungkap saat anggota komisi V DPR RI memantau jalur tol Kanci-Pejagan. "Bahu jalan tol di dalam dan luar jalur terlalu curam serta belum dilengkapi pagar pengaman yang memadai," kata ketua rombongan, Yoseph Umar Hadi.

Sedangkan lampu penerangan pun masih jarang. "Sepanjang 1 kilometer baru ada penerangan," katanya. Padahal idealnya lampu penerangan itu dipasang setiap 100 meter.

Karenanya komisi V merekomendasikan jalur ini hanya dipakai pada saat kondisi lalu lintas di pantura benar-benar macet. "JIka tidak macet, lebih baik tetap diarahkan ke pantura agar lebih aman," katanya.

Jika tetap dipaksa dipakai, ia meminta ada pengawalan ketat dari kepolisian serta Dinas Perhubungan. "Bahkan kecepatan kendaraan pun harus dibatasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan," kata Yoseph.

Sedangkan Kapolwil Cirebon, Kombes Polisi Tugas Dwi Apriyanto, telah menyarankan kepada pemudik yang melewati tol Kanci-Pejagan bahwa laju kendaraan tidak lebih dari 40 km/jam. "Selain itu jalur ini pun hanya akan digunakan dengan tujuan selatan, seperti Purwokerto dan Yogyakarta," katanya. Tujuannya tidak lain untuk menghindari terjadinya kembali kemacetan di pantura Brebes. Apalagi di pintu keluar Pejagan terdapat rel kereta api.


IVANSYAH