Juru Bicara Badan Narkotika Nasional, Sumirat mengatakan penangkapan dilakukan atas kerjasama Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resor Sukabumi, dan BNN. "Sekarang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat," kata Sumirat, Jakarta (12/9).
Sumirat mengatakan ganja itu dibawa dari Aceh dengan menggunakan truk pengangkut buah-buahan selama berhari-hari. "Ganja ditimbun di bawah buah-buahan," kata Sumirat. Total ganja itu terbungkus dalam 40 karung dan 107 paket.
Keempat orang yang ditahan dan dijadikan tersangka adalah Yg, Ad, Nd, dan Ot. "Mereka berperan sebagai penjaga gudang, kurir, dan penghubung," ujar Sumirat.
BNN, kata Sumirat, belum bisa memastikan apakah para tersangka tadi merupakan sindikat baru atau sindikat lama yang beroperasi sejak lama. "Masih kami dalami," ujar dia.
Pada Sabtu dini hari, Kepolisian Resor Sukabumi dan Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap empat bandar dan pengedar ganja di Kampung Warung Ceuri, RT 02/02, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
TITO SIANIPAR