Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto mengatakan ganja yang disembunyikan dalam puluhan karung itu diduga kuat akan diedarkan di wilayah Jawa Barat, Jakarta, Banten, hingga Jawa Tengah.
Nugroho mengaku sudah mengetahui identitas pemilik 1,7 ton ganja tersebut yang kini buron. Namun ia menolak menyebutnya meski sekadar inisial.
"Demi kepentingan penyelidikan. Yang jelas dia orang Aceh dan barangnya pun berasal dari Aceh," katanya saat dihubungi Sabtu (12/9) petang. "Para pelaku yang terlibat dalam peredaran ganja ini pasti jaringan pengedar nasional."
Seperti diketahui, polisi Jawa Barat menggerebek sebuah rumah tempat penyimpanan ganja di Kampung Warung Ceuri, RT 02/02, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Sabtu (12/9) dini hari. Dari rumah tersebut disita barang bukti berupa ganja kering 1,744 ton yang dibungkus dalam 107 bantal dan disembunyikan dalam 40 karung.
Polisi juga menangkap empat tersangka. "Mereka para penkaga rumah dan seorang penghubung dengan pemilik ganja di Aceh," kata Nugroho.
Mereka yang diamankan tersebut adalah YP, 31 tahun, adalah warga Kampung Pamoyanan, Cicurug. Dia adalah orang yang memegang kunci rumah kontrakan milik HU, warga Nyangkoek.
Tersangka kedua adalah AS, 26 tahun, warga Kampung Caringin, Desa Nyangkoek, Cicurug. Tersangka ketiga Ds, 43 tahun, warga Kampung Cikukulu, Kecamatan Cicankayan, Sukabumi.
Terakhir, Na, 43 tahun, sekampung dengan Da. "Diduga dialah penghubung dengan pemilik ganja di Aceh," kata Nugroho.
Keempat tersangka berikut barang bukti ganja kini diamankan di markas Polda Jawa Barat, Bandung. "Para pelaku lain masih kami kejar," tandas Nugroho.
ERIK P HARDI