Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Kawasan Ekonomi Khusus Disahkan Selasa

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Setelah melalui proses pembahasan selama empat bulan, akhirnya Rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus bisa disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Rencananya besok (Selasa (15/9) akan disahkan melalui rapat paripurna DPR," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Sanusi Anwar usai menghadiri pembukaan pasar murah yang digelar Provinsi Jawa Tengah hari ini. 

Hingga kini, kata Sanusi, rancangan undang-undang tersebut memang belum rampung. Namun, Senin malam akan digelar rapat kerja antara Panitia Khusus dengan Menteri Perdagangan Mari Pangestu dalam agenda pandangan fraksi.

Para anggota wakil rakyat yang dipresentasikan melalui fraksi dari berbagai partai akan menyampaikan pandangan-pandangannya. Namun, para ketua fraksi sudah mengambil kesepakatan akan menyetujuinya.

"10 fraksi dipastikan sudah mau menandatangani persetujuan pengesahan RUU KEK," kata politikus asal Partai Persatuan Pembangunan ini.

Sanusi menyatakan, kehadiran undang-undang ini sudah ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak. Hal ini karena melalui undang-undang inilah akan diatur berbagai pasal mengenai pemberlakuan kawasan ekonomi khusus yang diharapkan bisa segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para kepala daerah yang wilayahnya sudah ditetapkan menjadi kawasan khusus juga beberapa kali mendesak DPR dan pemerintah agar segera merampungkan RUU KEK. Di Jawa Tengah, kabupaten yang ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus adalah Kendal.

Sanusi menyatakan suatu kawasan yang dijadikan kawasan ekonomi khsusus akan menerima perlakukan berbeda jika dibandingkan dengan daerah lain. Perlakukan istimewa itu misalnya terkait dengan kemudahan perizinan. Selain itu juga ada ada fokus pemberdayaan daerah dan melakukan kemitaraan antar daerah.

Sebelumnya, kata Sanusi, kawasan perdagangan lebih sempit yakni kawasan perdagaangan bebas misalnya di Batam dan Karimunjawa. Sedangkan UU KEK ini menyatakan akan memperluas daerah yang menjadi kawasan ekonomi khusus.

ROFIUDDIN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resep Ramuan Herbal Habbatussauda untuk Cegah Batuk

31 detik lalu

Ilustrasi obat herbal/alami, kayu manis, madu, cengkeh. REUTERS/Susan Lutz
Resep Ramuan Herbal Habbatussauda untuk Cegah Batuk

Intip resep ramuan herbal untuk mencegah batuk dan gangguan pernafasan di tengah musim hujan dan banjir saat bulan Ramadan.


Scaloni: Hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang Dijamin Masuk Skuad Timnas Argentina untuk Copa America 2024

1 menit lalu

Timnas Argentina Lionel Messi menendang bola saat bertanding melawan Timnas Brasil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Estadio Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 November 2023. REUTERS/Sergio Moraes
Scaloni: Hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang Dijamin Masuk Skuad Timnas Argentina untuk Copa America 2024

Pelatih timnas Argentina Lionel Scaloni menegaskan hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang dijamin masuk skuadnya untuk Copa America 2024.


Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

2 menit lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Unismuh Makassar membantah ikut terlibat dalam program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

5 menit lalu

Kim Jong Un bersalaman dengan Menlu Rusia Sergei Lavrov di Pyongyang, Korea Utara, 19 Oktober 2023. Kemenlu Rusia/Handout via REUTERS
Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

Kepala Intelijen Rusia mendatangi Korea Utara untuk membahas berbagai hal.


Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

6 menit lalu

Ilustrasi Ketupat. shutterstock.com
Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

Berikut tips tetap bisa makan enak saat Lebaran tanpa menimbulkan rasa tak nyaman di pencernaan dari Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI RSCM.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

10 menit lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

12 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Tips Tampil dengan Kulit Sehat dan Glowing Saat Lebaran

26 menit lalu

Ilustrasi kulit sehat saat puasa dan terhindar dari dehidrasi/Foto: Doc. Be Hati
Tips Tampil dengan Kulit Sehat dan Glowing Saat Lebaran

Ada sejumlah langkah perawatan wajah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kulit sehat saat Lebaran.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

27 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menanggapi sindiran Tim Hukum Prabowo-Gibran atas sebutan gugatannya cacat formil dan salah kamar.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

32 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.