"Rasanya itu persoalan yang tak mudah," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, Senin (14/9). Selain berbeda struktur, dia melanjutkan, perubahan ini akan mengubah aturan dan restrukturisasi plafon yang tak sama.
Rudiantara menjelaskan masuknya PGN dan Bukit Asam ke dalam PLN bertujuan untuk menjamin pasokan bahan bakar setelah terbitnya Undang-Undang Ketenagalistrikan yang membuka peluang swasta untuk ikut menjadi penyedia tenaga listrik. Selain itu, restrukturisasi industri masih jauh.
Menurut dia, PGN secara de facto akan memberitahukan perusahaan setrum pelat merah itu sebelum menjual gas ke pihak lain. "Protocol government-nya sesuai dengan pasar modal, tapi secara de facto PGN selalu bicara pada PLN kalau ada gas," tutur dia.
Dalam diskusi akhir pekan lalu, anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Tjatur Sapto Edy berpendapat dengan masuknya PGN dan Bukit Asam sebagai anak usaha PLN maka ketiganya tak perlu berebut pasar. Karena pemerintah tak memiliki kebijakan pengelolaan hulu dan hilir energi yang baik dan perusahaan energi pelat merah berjalan sendiri, sehingga PLN yang menderita kerugian.
RIEKA RAHADIANA