Belum diketahui pasti kasus-kasus yang telah ataupun berpotensi menimbulkam kerugian negara. Yang jelas, pemeriksaan semester pertama tahun ini dilakukan terhadap 491 entitas, baik pemerintah pusat, daerah, perusahaan milik negara, maupun badan usaha milik daerah.
Sebanyak 382 laporan merupakan hasil pemeriksaan terhadap neraca dan laporan realisasi anggaran. Sisanya adalah hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap 103 objek dan pemeriksaan kinerja terhadap 6 objek.
Naskah sambutan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan yang rencananya akan dibacakan di depan Rapat Paripurna menyebutkan total temuan dalam 491 laporan hasil pemeriksaan mencapai Rp 33,56 triliun. Dari total temuan itu, terdapat temuan ketidak-patuhan yang mengakibatkan kerugian negara, daerah, maupun perusahaan negara senilai Rp 28,49 triliun. Selama proses pemeriksaan berlangsung dari nilai temuan itu telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara atau daerah senilai Rp 525,32 miliar.
Hingga berita ini dilaporkan, rapat paripurna belum dimulai.
AGOENG WIJAYA