Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawasan Ekonomi Khusus Wajib Beri Tempat Untuk Usaha Kecil

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kawasan Ekonomi Khusus bakal diwajibkan memberi ruang bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.

"Pemihakan kepada usaha kecil ini ditujukan agar mereka bisa bersinergi dengan penanam modal," ujar Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono seusai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Senin malam.

Namun, ketentuan mengenai lokasi spesial untuk usaha kecil ini tidak dirinci dalam Rancangan Undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus, yang bakal disahkan menjadi Undang-undang dalam sidang paripurna parlemen hari ini.

"Nanti ditentukan aturannya oleh Dewan Nasional," kata Bambang. Pasalnya, tiap kawasan ekonomi memiliki karakter yang berbeda. Ia mencontohkan, dalam kawasan ekonomi sektor manufaktur, usaha kecil bisa diikutsertakan membuat kemasannya.

Adapun Dewan Nasional, yang terdiri dari menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, akan dibentuk oleh Keputusan Presiden. Dewan Nasional adalah bagian dari struktur kelembagaan dua tingkat dalam penyelenggaraan kawasan ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga satunya lagi ialah Dewan Kawasan, yang menjadi pelaksana kebijakan di daerah sekaligus administrator kawasan. Dewan ini diketuai gubernur dengan bupati atau walikota terkait sebagai wakil ketua, dan beranggotakan unsur pemerintah pusat serta daerah.

Bambang menuturkan, kini pihaknya berkonsentrasi menyusun Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-undang baru ini. Satu Peraturan Pemerintah mengenai tata cara penetapan kawasan ekonomi khusus ia harapkan bisa rampung dalam waktu kurang dari enam bulan. Lima Peraturan Pemerintah lagi, yang antara lain mengatur pembiayaan, fasilitas pajak, dan kepabeanan, mengantri di belakangnya.

Legislator Partai Amanat Nasional Mardiana Indraswati meminta pemerintah segera menyusun peraturan pelaksana Undang-undang ini agar dapat berjalan efektif. Ia mengingatkan, "Undang-undang ini harus selaras dan sinkron dengan Undang-undang lain yang terkait." Misalnya, Undang-undang Usaha Kecil dan Menengah, Penanaman Modal, Kepabeanan, Pajak, serta Pendapatan dan Retribusi Daerah.

BUNGA MANGGIASIH
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

3 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

Dalam pertemuan itu, Prabowo mengumpulkan 45 tim hukum pada sidang sengketa Pilpres untuk menyampaikan terima kasih.


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

5 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

7 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

10 menit lalu

Kereta commuter line,. Foto: Canva
Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mencatat total 20.944.000 penumpang commuter line selama masa angkutan Lebaran 2024.


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

16 menit lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Qatar: Tidak Ada Pembenaran untuk Akhiri Kehadiran Hamas di Doha

17 menit lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Qatar: Tidak Ada Pembenaran untuk Akhiri Kehadiran Hamas di Doha

Qatar menyatakan tetap berkomitmen dalam upaya memediasi gencatan senjata antara Hamas dan Israel.


Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

17 menit lalu

Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

Bamsoet mendukung rencana touring kebudayaan bertajuk "Borobudur to Berlin. Global Cultural Journey: Spreading Tolerance and Peace".


Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

18 menit lalu

Sejumlah buruh tani menanam benih padi. TEMPO/Budi Purwanto
Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.


Ini Arti Nepo Baby, Sebutan yang Baru-Baru Ini Banyak Dibicarakan

18 menit lalu

Ilustrasi syuting. (net)
Ini Arti Nepo Baby, Sebutan yang Baru-Baru Ini Banyak Dibicarakan

Sebutan nepo baby belakangan ini diarahkan kepada salah satu pemeran film Siksa Kubur


AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

25 menit lalu

AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

796 ribu agen laku pandainya yakni AgenBRILink siap melayani berbagai kebutuhan perbankan nasabah.