Berita Terkait
Bibit dan Chandra Laporkan Susno ke Inspektorat Pengawasan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang, kembali mendatangi Mabes Polri. Kedua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu datang untuk melakukan wajib lapor.
Didampingi penasihat hukumnya, Chandra dan Bibit tiba di gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pukul 11.05 siang ini. Mereka mengunci mulut ketika wartawan mencecarnya dengan sejumah pertanyaan.
Bambang Widjojanto, salah seorang penasihat hukum mereka, mengatakan selain melakukan wajib lapor, kedatangan mereka ke Mabes Polri juga untuk melaporkan Komisaris Jenderal Susno Duadji ke Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.
Menurut Bambang, Susno yang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri diduga bertindak secara tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa Chandra dan Bibit.
"Dia diduga memaksakan penyidikan," kata Bambang, yang tiba di gedung Bareskrim mendahului Chandra dan Bibit.
ANTON SEPTIAN
Web via