Berita Terkait
Dugaan Pelanggaran Susno Dijanjikan Segera Diproses
TEMPO Interaktif, Jakarta - Laporan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji dijanjikan akan segera diproses Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.
Menurut pengacara pelapor, Ahmad Rifai, laporan tersebut diterima langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani.
"Beliau menjanjikan akan segera memproses laporan kami," kata Rifai seusai menemui Jusuf, di Mabes Polri, Senin (28/9).
Menurut Rifai, Susno dilaporkan ke pengawasan karena diduga bertindak secara tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa Chandra dan Bibit.
Salah satunya, ia menunjukkan contoh, Susno diduga memaksakan penyidikan kasus meski buktinya minim. Susno sendiri sampai bertai diturunkan belum bisa dimintai keterangan mengenai laporan tersebut.
ANTON SEPTIAN
Web via