Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Diminta Segera Bentuk Pengadilan Ad Hoc HAM

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat diminta segera mengirim surat kepada Presiden agar segera dibentuk Pengadilan Ad Hoc Hak Asasi Manusia sebagai tindak lanjut hasil paripurna DPR RI pada Senin (28/09).

Paripurna itu merekomendasikan dibentuknya Pengadilan Ad Hoc HAM untuk mengungkap tragedi penculikan dan pembunuhan sejumlah aktivis pada periode 1997-1998.

"Surat harus segera dikirim, sebab dua hari lagi masa kepemimpinan Ketua DPR RI periode sekarang akan berakhir," ujar ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim saat jumpa pers dikantornya, Jakarta, Selasa (29/09).

Surat itu wajib dibuat sebab menjadi bagian dari keputusan final yang diambil oleh DPR RI. "Kalaupun Ketua yang sekarang tak sampai waktunya, maka bisa dibuat oleh DPR RI periode depan, hukumnya wajib."

Demikian juga dengan pembentukan pengadilannya. Menurut Ifdhal, Presiden wajib melaksanakan rekomendasi DPR RI tersebut, sebab tidak ada lagi alasan untuk menolak atau mengulur-ulur waktu. "Dulu mungkin lama karena belum ada rekomendasi dari DPR RI, sekarang sudah dan Presiden wajib melaksanakannya," kata Ifdhal.

Apalagi, katanya, pada masa kampanye calon presiden lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah jelas menyatakan sikap politiknya soal penegakan HAM.

"Pada periode kedua ini Presiden harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat, setelah sebelumnya lebih banyak fokus pada ekonomi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai jangka atau batasan waktu pelaksanaan rekomendasi tersebut, Ifdhal mengatakan memang tidak ada dasar hukum yang secara eksak mengaturnya.

"Namun saya rasa lebih cepat lebih baik, segera saja, mengingat kasus ini telah terjadi cukup lama dan para korban pun setiap Kamis selalu berdemonstrasi di depan Istana Negara," ujarnya. Komnas HAM berharap pengadilan akan terbentuk segera setelah kabinet baru dilantik. "Mungkin setelah 20 Oktober".

Komnas HAM juga berjanji akan mendorong pembentukan pengadilan ini. "Kami pasti akan dorong, dan pers kami harap juga terus melaksanakan fungsi kontrol untuk mengingatkan dan menagih masalah ini," ujarnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan rekomendasi ini jadi kabar baik bagi seluruh korban. "Ini membuka kembali peluang para korban untuk meminta keadilan dan mendapat kompensasi, retribusi, dan rehabilitasi," ujarnya. Para korban, lanjut dia, bisa mengajukan hak-hak tersebut melalui LPSK.

Lembaganya, kata Semendawai, juga siap memberikan perlindungan jika dalam proses di pengadilan korban atau saksi memerlukannya. "Silakan ajukan permohonan kepada kami, kami pasti akan memprosesnya," ujarnya.

TITIS SETIANINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

7 jam lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

19 jam lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

1 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

7 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

8 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

16 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

18 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

19 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

25 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.