Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilarang Isi Solar, Ratusan Nelayan Indramayu Menganggur ,

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, INDRAMAYU  -  Karena tidak diperbolehkan mengisi solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Untuk Nelayan (SPBN). Ratusan nelayan pun akhirnya menganggur dan mengancam akan menggelar demo besar-besaran ke Pertamina.

Pantauan Tempo di muara Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu sekitar 40 kapal nelayan dengan kapasitas di atas 30 Gross Ton (GT) terlihat ditambatkan di pinggir muara. Para nelayan yang biasanya menjadi anak buah kapal (ABK) kapal hanya terlihat duduk-duduk di sekitar kapal. Satu kapal di atas 30 GT biasanya memiliki ABK hingga 20 orang.

Seorang nelayan, Wakiman,32, mengungkapkan ia dan rekan-rekan satu kapal pulang menjelang lebaran. "Biasanya hanya istirahat 3 hingga 4 hari, kami langsung bisa melaut lagi," katanya. Namun sekarang tak kunjung bisa melaut, karena solarnya tak ada.

Seorang pemilik kapal, Sirajudin, mengungkapkan kapal miliknya hingga kini tak kunjung bisa melaut. "Ini karena Pertamina melarang kapal dengan kapasitas di atas 30 GT untuk mengisi solar di SPBN," katanya. Akibatnya, kapal miliknya yang memang memiliki kapasitas di atas 30 GT pun tidak lagi bisa melaut.

Sementara itu ketua Koperasi Perikanan Nelayan (KPL) Mina Sumitra, Ono Surono, mengakui adanya kesulitan nelayan untuk membeli solar di SPBN. Kesulitan tersebut dikarenakan adanya kebijakan dari PT Pertamina. "Mereka melarang kapal di atas 30 GT untuk mengisi solar di SPBN," katanya.

Kapal diatas 30 GT itu diharuskan membeli solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB). "Padahal di Indramayu ini belum ada SPBB," katanya. Ada pula pilihan lain, yaitu pemilik kapal di atas 30 GT bisa membeli solar di UPMS BBM Industri dan Marine Regional II, Kramat, Jakarta. Menurut Ono, ini tentu cukup merepotkan karena mereka harus ke Jakarta dahulu untuk membeli solar. "Sangat menyusahkan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya itu, untuk membeli solar di UPMS Pertamina, mereka diharuskan menyiapkan 29 dokumen. Diantaranya buku langganan bunker, dokumen kepemilikan kapal serta pajak dan giro bank. "Pengurusan dokumen itu pun memakan waktu berhari-hari," katanya. Tidak hanya itu, solar pun baru bisa dikirim 4 hari setelah pengurusan dokumen selesai. "Benar- benar berbelit-belit dan menyusahkan," katanya.

Sebenarnya, SPBN yang ada, lanjut Ono bisa diubah menjadi SPBB. Namun untuk mengubahkan membutuhkan biaya yang tinggi dan waktu yang tidak sebentar. Padahal nelayan membutuhkan solar secepatnya untuk bisa melaut dan membiayai kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.

Ono pun berharap kepada Pertamina maupun instansi terkait bisa mempermudah pembelian solar untuk kapal-kapal di atas 30 GT. "Tolong jangan persulit kami untuk mencari nafkah," katanya. Jika tidak juga dipermudah, para nelayan pun mengancam akan melakukan demo dan unjuk rasa besar-besaran.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

2 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

2 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

6 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

13 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

17 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

35 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

37 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

37 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.