Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan, mengungkapkan upah nominal harian buruh tani secara nasional pada Agustus 2009 naik 0,25 persen menjadi Rp 37.002 per hari dibanding upah Juli.
“Tapi secara riil mengalami penurunan sebesar 0,73 persen,” kata Rusman di Jakarta hari ini.
Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2009, Rusman menambahkan, naik 0,56 persen menjadi Rp 55.736 per hari dibanding upah Agustus Rp 55.424 per hari. “Secara riil, juga turun 0,48 persen,” ujarnya.
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan I 2009 naik 0,92 persen menjadi Rp 1,12 juta dibanding upah triwulan IV 2008 Rp 1,1 juta (secara riil naik 0,55 persen). Sedangkan bila dibandingkan dengan upah triwulan I 2008 (year on year), upah nominal naik 2,10 persen.
GRACE S GANDHI | AGOENG WIDJAYA