TEMPO Interaktif, Malang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Malang memberi peringatan kepada Universitas Brawijaya (UB) agar menghentikan kegiatan pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB) Di Perumahan Griya Shanta Kota Malang. Peringatan disampaikan karena mereka belum mengantongi surat izin pendirian rumah sakit.
Menurut Kepala Satpol PP Pemkot Malang Bambang Suharijadi, Brawijaya telah melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan. "Meski baru dalam tahap prapembangunan, ini sudah melanggar," katanya Minggu (4/10).
Peringatan yang diberikan masih sebatas peringatan lisan. Namun, tak diindahkan. Pembangunan terus berjalan, antara lain, dengan memasok patok pembatas proyek. Satpol PP berencana akan mengirimkan teguran lisan kedua pada pekan ini. Satpol PP baru akan mengentikan pembangunan jika empat teguran tertulis diabaikan.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemkot Malang Suharyono membenarkan jika pembangunan RSAUB belum mengantongi izin, baik izin advace planning (AP), site plan (SP), maupun izin mendirikan bangunan (IMB). "Izin masih dalam proses," katanya. Menurut Suharyono, jika izin belum keluar, pembangunan tak boleh dimulai dulu.
Warga Perumahan Griya Shanta meminta UB menghentikan pembangunan RSAUB. Warga menolak karena selain akan mencemari lingkungan juga karena melanggar Peraturan Daerah Kota Malang tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.
Ketua RT 10 RW IV Kelurahan Jatimulyo Ari Sutikno yang menjadi perwakilan warga mengatakan lahan yang dibeli UB untuk RSAUB adalah fasilitas umum perumahan. "Semestinya tidak untuk rumah sakit."
Rektor UB Yogi Sugito enggan berkomentar tentang persoalan ini. Sebelumnya, ia mengaku perizinan sedang dalam proses pengurusan.
RSAUB dibangun dengan dana Rp 600 miliar di atas lahan seluas 2,5 hektar di kawasan Perumahan Griya Shanta. Dana berasal dari APBN selama tiga tahun dan direncanakan akan mulai dioperasionalkan pada 2011. Rumah sakit akan difungsikan sebagai rumah sakit pendidikan dan riset, serta pengobatan umum.
UB tak mempunyai rumah sakit sendiri untuk tempat praktik mahasiswa. UB selama ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang sebagai tempat praktik mahasiswa. Namun, karena jumlah mahasiswa Fakultas Kodekteran terus bertambah, RSSA tak mampu lagi menampung mahasiswa praktik. Untuk mengatasinya, UB mengalihkan sebagian mahasiswa berpraktik di Rumah Sakit dr Sadono Madiun.
BIBIN BINTARIADI