Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Sewa Pengacara Hadapi Tudingan Kartel

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia telah menyewa pengacara dari kantor Northon White Lawyers & Notaries di Sydney, Australia, untuk menghadapi perkara tudingan kartel oleh Komisi Pengawas Kompetisi dan Konsumen Australia (Australia Competition and Consumer Commission).

"Sekiranya nanti Garuda dimintai penjelasan berkaitan hal tersebut, maka Northon White akan mewakili Garuda," kata juru bicara PT Garuda Indonesia, Pujobroto, melalui pesan pendeknya dari Hong Kong kemarin.

Menurut dia, hingga kemarin pengacara tersebut belum memberitahukan adanya panggilan sidang dari Pengadilan Federal Australia. Pengadilan ini yang akan menyidangkan perkara kartel atas laporan komisi anti perdagangan tidak sehat tersebut. Pujobroto juga enggan menjelaskan bukti-bukti apa saja yang akan diserahkan dalam persidangan nanti.

Komisi Pengawas Kompetisi dan Konsumen Australia, dalam rilisnya yang dimuat dalam situsnya pada 2 September lalu, menuding Garuda telah melakukan konspirasi dengan sejumlah maskapai lain dalam penentuan tarif tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Tarif tersebut diberlakukan untuk setiap pengiriman kargo dengan tujuan Indonesia dan Hong Kong.

Garuda juga dituding menetapkan tarif keamanan (security surcharge) dalam pengiriman kargo dari Australia dengan tujuan Indonesia dan Hong Kong. Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh komisi itu, Garuda dituding telah berkonspirasi dalam kegiatan kartel tersebut dari 2001 sampai 2006.

Menurut Komisi ini, Garuda merupakan maskapai ke-10 yang terlibat kasus persaingan tidak sehat tersebut. Maskapai lainnya antara lain Quantas Airways, British Airways, Air France, KLM, Martinair Holland, Singapore Airlines, dan Cargolux International Airline.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, hakim Pengadilan Federal Sydney, Jacobson, akan menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan dari Garuda pada 22 Oktober mendatang. Garuda membantah tudingan kartel tersebut. "Kami tidak pernah mengenakan fuel surcharge dalam bentuk apa pun juga terhadap pengirim barang dari Australia," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Syatar, awal September lalu.

Namun, ia mengakui menetapkan tarif keamanan untuk kargo di Australia. "Tetapi hal tersebut tidak berdasarkan referensi dari airline lain," kata Emirsyah, "dan basis tarif itu sama sekali berbeda dengan maskapai-maskapai lainnya."

Dalam rilis yang dimuat kemarin di situs komisi tersebut menyebutkan, Pengadilan Federal Australia telah menolak permohonan banding Singapore Airlines. Pengadilan memperkuat bukti-bukti hasil investigasi komisi itu, yang didasarkan pada Undang-Undang Praktek Perdagangan Bab 155 tahun 2007 dan 2008. Ketua Komisi Pengawas Kompetisi dan Konsumen Australia Graeme Samuel menyambut baik putusan tersebut. "Ini putusan yang amat penting bagi ACCC," ujarnya. Putusan ini membuat Undang-Undang Praktek Perdagangan tersebut diyakini mampu menjangkau kegiatan kartel dari luar Australia dan berdampak bagi masyarakat di negara ini.

MARIA HASUGIAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.


Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Irfan Setiaputra. Instagram
Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).


Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.


Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Pekerja melakukan proses pengerjaan proyek pembangunan dan revitalisasi Terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Rabu 27 Juli 2022. Perkembangan pembangunan Terminal VVIP tersebut saat ini telah mencapai 84,26 persen dan segera bisa digunakan saat kedatangan kepala negara di Bali untuk menghadiri KTT G20. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.


Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.


Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

20 Oktober 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui perseroan sempat lesu darah lantaran pandemi Covid-19.


Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

20 Oktober 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

Mulai September 2021, menurut Irfan, sebenarnya Garuda Indonesia sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.


Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

5 Oktober 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

Irfan mengungkapkan penambahan frekuensi Garuda dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi.


Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

5 Oktober 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

Rute penerbangan Garuda lintas pulau itu akan beroperasi tiga kali per minggu mulai 7 Oktober 2022.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang