TEMPO Interaktif, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (8/10), mulai menggalakkan seragam batik di lingkungan pegawai negeri sipil setempat.
Pemakaian seragam batik setiap hari Kamis rencananya akan dibudayakan di lingkungan pegawai. "Ya, mulai hari ini, setiap Kamis PNS wajib pakai batik," kata Wakil Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy.
Rizal mengatakan ikut sertanya PNS Balikpapan merupakan wujud kecintaan pada budaya asli Indonesia. Sikap daerah tersebut untuk menindaklanjuti imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam melestarikan budaya batik.
Dalam penerapan kebijakan itu, Rizal memberikan penekanan moral pada para bawahannya. Menurutnya, PNS Balikpapan harus mampu memberikan contoh pelestarian batik kepada masyarakat. "Kalau bukan kita, siapa lagi. Tidak ada sanksi bagi PNS yang melanggarnya. Namun semestinya mereka tahu sendiri," ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan berencana menyeragamkan penggunaan batik di lingkungan PNS. Penggunaan seragam batik PNS, menurutnya, akan membedakan dengan masyarakat umum. "Agar dapat dibedakan dengan yang lain," tuturnya.
Namun, Rizal memperkirakan penyeragaman batik PNS Balikpapan baru bisa terlaksana pada 2010 mendatang. Saat ini, katanya, daerah belum mengalokasikan anggaran pengadaan baju batik khusus PNS. "Anggaran kami mepet tahun ini," ungkapnya.
Dari pantauan Tempo, hampir semua PNS Balikpapan yang berjumlah sekitar 10 ribu pegawai mengenakan seragam batik. Demikian pula sejumlah pegawai BUMN Balikpapan turut menyemarakkan dengan ikut mengenakan seragam batik bagi pegawainya.
SG WIBISONO