Polisi Memburu Video Mesum ke Sekolah-sekolah

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Kepolisian Resor Kota Kediri melakukan razia telepon genggam di sekolah. Pemeriksaan ini untuk mencegah terulangnya peredaran video porno yang dilakukan dua pelajar SMA Negeri 6 Kediri beberapa waktu lalu.

Razia yang dilakukan di SMA Negeri 8, SMA Negeri 3, dan SMA Pawyatan Daha Kediri ini sempat mengejutkan seluruh siswa. Mereka buru-buru menghapus seluruh gambar maupun video porno yang tersimpan di ponsel saat mengetahui kedatangan polisi. Hal itu terlihat saat petugas memeriksa ponsel mereka dan menemukan judul-judul film porno yang kosong. “Ini pasti barusan dihapus, ya,” kata Kepala Bagian Bina Mitra Komisaris Polisi Abraham Gurgurem kepada salah satu siswa SMA Negeri 8.

Abraham mengatakan razia ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya pembuatan dan peredaran video porno yang melibatkan dua siswa-siswi SMA Negeri 6 Kediri beberapa hari lalu. Keduanya diketahui melakukan hubungan seks di salah satu cafe hingga terekam oleh kamera ponsel seseorang. Selanjutnya rekaman tersebut beredar luas di masyarakat hingga menimbulkan keresahan.

Belasan ponsel berisi video dan gambar porno berhasil disita polisi dalam razia yang dilakukan di SMA Negeri 8. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, file-file porno tersebut telah dihapus oleh pemiliknya. Petugas hanya melihat folder kosong berjudul film panas di ponsel siswa. Sedangkan di SMA Pawyatan Daha tidak ditemukan satu pun ponsel yang bergambar porno meski petugas telah mengobok-obok 21 ruang kelas yang ada.

Hanya saja razia tersebut sempat mendapat penolakan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Wahid Anshori. Dia mengaku telah melarang pengunaan ponsel di sekolah sehingga tidak perlu dilakukan razia. Selain itu razia ini dikhawatirkan akan mengganggu jam pelajaran sekolah yang sedang berlangsung. “Kami jamin tidak ada ponsel di sekolah, percayalah,” katanya saat menolak kedatangan polisi.

 

HARI TRI WASONO