TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia sebagai persyaratan restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Salah satu persyaratan yang diajukan bank sentral, penyertaan modal Mandiri di Garuda tak boleh mengganggu aliran kas di bank itu. Sebab, ada kewajiban Garuda yang tak bisa dikonversi saat ini. "BI harus memberi persetujuan atas invetasi itu, tapi ada beberapa persyaratan," kata dia usai menghadiri acara "Papua Investment Day" di Jakarta, Kamis (8/10).
Kewajiban yang akan dikonversi, dia melanjutkan, yakni utang pokok yang akan dibayar senilai US$ 5 juta dan sisanya dikonversi menjadi penyertaan saham Mandiri di Garuda. Saham itu akan dijual saat penawaran saham publik.
Sementara sisa utang sekitar Rp 2 triliun, Sofyan belum mau membeberkan opsi yang dimiliki pemerintah. "Nanti kami bicarakan dan akan cari jalan karena kewajiban itu harus diselesaikan," tegasnya.
RIEKA RAHADIANA | REZA MAULANA