"Sanksi pasti kami berikan. Tapi sebelumnya kami kumpulkan dulu keterangan tentang perkelahian semalam," kata Rektor Atmajaya Florentinus Gregorius Winarno kepada Tempo, Sabtu (10/10). Apalagi, ada laporan bahwa mahasiswa atau alumni yang terlibat perkelahian ada yang dalam keadaan mabuk.
Jika terbukti benar, maka mahasiswa yang mabuk bisa terkena sanksi maksimal, yaitu dikeluarkan. "Itu perjanjian yang sudah mereka tanda tangani saat masuk sini," katanya. Selain mahasiswa, satpam yang terlibat juga akan dikenakan sanksi. "Sedangkan untuk alumni kami tidak bisa berikan sanksi," ujar dia.
Saat perkelahian terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Winarno masih berada di kampus Atmajaya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 51, Setia Budi, Jakarta Selatan. Menurut dia, penyebab perkelahian diduga karena perselisihan antara satpam dengan mahasiswa.
Di Atmajaya memang ada aturan bahwa mahasiswa, termasuk dosen dilarang berada dikampus diatas pukul 22.00 WIB, kecuali atas izin rektor.
Saat kejadian, masih ada sekitar 20-an mahasiswa dan alumni yang masih berada di areal kampus. "Satpam kami memang disiplin," ujar dia.
Karena disuruh meninggalkan area kampus oleh satpam, diduga mahasiswa dan satpam terlibat perselisihan. Perkelahian kemudian terjadi antara satpam dan mahasiswa di dalam kampus. "Kejar-kejaran sampai luar kampus," kata dia.
Menurut Eby, salah seorang mahasiswa, para satpam menyerang mahasiswa dengan menggunakan berbagai senjata tajam, seperti celurit, golok, samurai, dan lainnya. "Ada juga yang bawa balok kayu," ujarnya. Akibatnya tiga orang alumni mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Jakarta. James Winston Awuy mendapat luka bacok ditangan kiri, sedangkan Delyon Samuel luka dikepala dan leher.
Eby sendiri mengaku tidak mengetahui alasan penyerangan oleh satpam tersebut. "Padahal kami sudah menghormati aturan jam 10 keluar dari kampus. Sudah tidak ada lagi mahasiswa di kampus," kata dia. Pukul 21.45, mereka keluar dan pindah ke trotoar jalan yang ada di belakang kampus. Ketika nongkrong di belakang kampus, mereka diserang sekitar 30 orang satpam.
Menurut Winarno, pihaknya mendukung jika masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. "Silahkan diproses," kata dia. Kejadian ini mencoreng wajah universitas yang pada hari ini akan menggelar wisuda.
SOFIAN| TITO SIANIPAR