Topik
Enam Bulan Nunggak, 1.000 Pelanggan PDAM Diputus
TEMPO Interaktif, Cirebon - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon sedang melakukan pemutusan sambungan, sedikitnya 1000 pelanggan. Hal tersebut diungkapkan ketua Dewan Pengawas (BP) PDAM Kota Cirebon, Darumakka.
"Pemutusan sambungan pelanggan PDAM sudah dilakukan sejak pekan lalu," katanya. Sedikitnya ada 1000 pelanggan dari total 6.000 pelanggan yang sambungan airnya diputuskan.
Alasan pemutusan itu dikarenakan banyaknya pelanggan yang enggan untuk membayar tagihan, padahal mereka sudah menunggak lebih dari enam bulan. "Karenanya kami pun mendesak agar pemutusan sambungan cepat dilakukan," katanya.
Saat ditanyakan mengenai kerugian PDAM Kota Cirebon, Darumakka mengungkapkan mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar. "Dikhawatirkan mengganggu kinerja PDAM, pemutusan itu pun harus dilakukan," katanya.
Selain itu Darumakka pun menilai membludaknya tagihan yang belum dibayarkan selain karena kelalaian pelanggan juga karena tidak maksimalnya kinerja jajaran direksi. Ia mengungkapkan kalau jajaran direksi bisa bekerja lebih maksimal, jumlah pelanggan yang menunggak pembayaran air bisa diminimalkan. "Karena berdasarkan aturan, jika tiga bulan menunggak, maka tindakan tegas berupa pemutusan harus dilakukan," tandasnya.
Sementara itu Direktur Umum PDAM Kota Cirebon, Sofyan Satari, saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya sudah melakukan pemutusan sambungan terhadap pelanggan PDAM yang menunggak. Namun, dia enggan untuk berkomentar mengenai penilaian badan pengawas yang beranggapan banyaknya tunggakan diakibatkan rendahnya kinerja jajaran direksi.
IVANSYAH





