Kementerian ini sebenarnya pernah terbentuk dan eksis pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Jika dieksiskan kembali, menurut Hendardi akan berarti positif bagi penegakan Hak Asasi Manusia.
Untuk posisi menterinya, lanjut dia pemerintah harus selektif. Presiden harus mempertimbangkan secara seksama rekam jejak kendidat menteri. Bukan hanya untuk menteri Hak Asasi Manusia tapi juga untuk menteri hukum, jaksa agung dan menteri koordinator politik hukum dan keamanan.
Beberapa nama yang menurut Setara Institute pantas menduduki menteri Hak Asasi Manusia adalah Lukman Hakim Syaifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan, Harkristuti Harkrisnowo Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Luhut MP Pangaribuan seorang advokat dan Nursyahbani Katjasungkana dari Partai Kebangkitan Bangsa. Selain itu Setara Institute juga merekomendasikan Benny K Harman dari Partai Demokrat.
TITIS SETIANINGTYAS