TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang anak laki - laki berusia 10 tahun diduga mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun di kamar mandi umum di Jalan Kemayoran Gempol RT 09 RW 05, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/10).
Aksi tidak senonoh itu, diketahui salah satu warga Ita, 38 tahun. Saat itu, Ita hendak menggunakan toilet umum yang sama. Tiba-tiba dari luar, terdengar suara suara bocah laki-laki disertai suara perempuan. Ita pun curiga dan membuka kamar mandi itu.
"Yang perempuan langsung lari, sedangkan yang laki - laki langsung mengenakan celana pendek berwarna putih," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Suwondo Nainggolan mengutip keterangan saksi, Senin (12/10).
Ita langsung menegur anak laki-laki tersebut dan menyuruhnya pulang. Sang anak laki-laki itu pun menurutinya. Usai kejadian, korban mengeluhkan kemaluannya terasa sakit kepada ibunya. Korban pun akhirnya mengaku sudah lima kali diperlakukan tidak senonoh. Namun dalam kesempatan sebelumnya, korban hanya mengesek-gesekkan kemaluannya ke bagian vital korban, baru tadi pelaku berusaha memasukkan 'punya'nya. "Kami masih menunggu hasil visum RSCM," tambah Suwondo.
Kejadian ini dilaporkan orang tua korban ke Kepolisian Sektor Kemayoran. Baik korban dan pelaku dibawa ke Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Meski demikian pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu hasil visum dan keterangan para saksi serta korban. "Pelakunya masih dalam pemeriksaan," terang Suwondo.
VENNIE MELYANI