Dalam pengumumannya, Bank Indonesia menyebutkan kedua seri sukuk negara yang terbit dalam mata uang rupiah tersebut memiliki tingkat imbal hasil tetap, underlying asset (aset dasar penerbitan) barang-barang milik negara, serta akad ijarah sale dan lease back.
Nominal per unit seharga Rp 1 juta. Penetapan harga dilakukan dengan metode harga beragam sehingga pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield penawaran yang diajukan.
Peserta lelang adalah bank, perusahaan efek dan anggota dealer utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Dealer Utama, yang ditunjuk Menteri sebagai peserta lelang di pasar perdana dalam negeri dan sedang tidak dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti lelang sejenis.
EFRI RITONGA