TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie akan mengeluarkan aturan memakai baju motif batik bagi pelajar dan pegawai negeri sipil.
"Ini mungkin sebagai surat dari saya yang terakhir," papar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dalam syukuran pengukuhan batik di kantornya, Selasa (13/10)
Ia akan mengirimkan surat ke Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri. "Menteri Pendidikan bisa mengharuskan pelajar pakai batik paling tidak minggu sekali," urai Aburizal.
Begitu pula bagi Menteri Dalam Negeri, katanya, bisa mengimbau pegawai negeri sipil mengenakan batik minimal satu minggu sekali.
Bagi pekerja swasta, ia menambahkan, pihaknya tidak punya hak untuk mengatur. Kementerian akan meminta Kamar Dagang Indonesia mengimbau pengusaha untuk mewajibkan pegawainya pakai batik, setidaknya satu bulan sekali. "Agar batik makin populer lagi," papar Aburizal.
Tak hanya penggunaan batik secara berkala, ia meminta Masyarakat Batik Indonesia aktif menunjukkan batik ke pusat fashion dunia. "Agar terus tercipta desain-desain baru," tambah Aburizal.
Ketua Yayasan Kamar Dagang Indonesia untuk Forum Masyarakat Batik Indonesia Iman Sucipto Umar menyatakan perlu dikembangkan pelatihan batik bagi mahasiswa maupun pelajar. "Kegiatan ini juga ditujukan bagi perajin batik termasuk pemula," imbuhnya. Tujuannya agar teori dan praktik budaya membatik tetap berkesinambungan.
Forum, ia menambahkan, juga akan mempromosikan aktivitas industri batik yang ramah lingkungan.
DIANING SARI