TEMPO Interaktif, Tangerang - Sebanyak 200 lebih perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang akan melakukan class action kepada PT PLN. Mereka meminta pertanggungjawaban PLN atas pemadaman listrik secara sepihak yang sangat merugikan kalangan pengusaha itu.
”Kami layangkan somasi dan dilanjutkan dengan class action menuntut pertanggungjawaban PLN,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang, Djuanda Usman, kepada Tempo, Selasa (13/10).
Menurutnya, kalangan pengusaha telah dirugikan secara materi dengan jumlah yang sangat besar serta kerugian immateri berupa kehilangan kepercayaan dari pihak yang bekerja sama dengan mereka karena tidak bisa menyelesaikan target order sesuai kesepakatan dikarenakan listrik padam. ”Pemadaman bergilir yang dilakukan PT PLN tak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Djuanda.
Djuanda mengatakan dalam waktu dekat langkah somasi kepada pihak PT PLN akan dilakukan. Tak tanggung-tanggung, hingga kini para pengusaha juga tengah mempersiapkan langkah class action. “Ini bukan persoalan remeh, karena pemadaman yang tanpa koordinasi ini sangat merusak sistem kita dan selanjutnya sangat merugikan perusahaan dalam jumlah yang sangat besar,” katanya.
Ia mengatakan, bagi perusahaan persoalan pemadaman bergilir merupakan persoalan yang biasa. Namun, pemadaman bergilir yang dilakukan PT PLN kali ini sudah menyalahi prosedur dan keputusan bersama, karena selain tidak melalui pemberitahuan, pemadaman bergilir juga tidak sesuai dengan jadwal yang menjadi kesepakatan.
"Jadwal yang kita terima seharusnya terjadi pada hari Kamis, namun tanpa pemberitahuan sebelumnya pada hari kerja listrik tiba-tiba mati,” kata Djuanda.
Pemadaman listrik yang tidak sesuai jadwal itu, kata dia, mengakibatkan rusaknya sistem atau manajemen perusahaan karena sebelumnya, masuk dan libur kerja sudah ditetapkan dan mengacu pada jadwal yang menjadi kesepakatan antarpengusaha. ”Pemadaman seperti ini sudah seringkali terjadi,” katanya.
Di wilayah Tangerang kebutuhan beban listrik mencapai 400 megawatt per hari, melalui gardu induk Pasar Kemis, Cikupa, Cisoka, Balaraja, dan Sepatan. Sejumlah gardu tersebut, sejak sepekan terakhir mengalami penurunan tegangan karena tidak mampu menampung beban.
Sementara pemadaman secara bergilir di Kabupaten Tangerang ada tiga tahap, yakni pada tahap I pemadaman dimulai pada pukul 08.00-12.00, tahap II pemadaman dilakukan pukul 13.00-17.00, dan pada tahap III dilakukan pemadaman pada pukul 18.00-22.00.
Para pengusaha, kata Djuanda, memperkirakan kerugian mencapai Rp 5 miliar per hari akibat pemadaman itu. ”Bisa diperkirakan lebih, karena kami masih mengumpulkan kerugian setiap perusahaannya,” katanya.
JONIANSYAH