Topik
Baru Delapan Ons Ganja Terjual, Sudah Terendus Polisi
TEMPO Interaktif, Subang - Beli daun ganja satu kilogram seharga Rp.2,7 juta dan baru diperjualbelikan sebanyak delapan ons, sudah keburu tertangkap polisi. Begitulah nasib apes penjaja daun cimeng Epih Setiawan, warga Nagrog, Ciater, Subang, Jawa Barat. “Ia kami cokok Kamis pagi (15/10), pkl.08.00,” kata Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Sugiyono, Kamis petang (15/10).
Paket ganja yang dibeli Epi itu hasil belanja dari Bandung. “Katanya sih penjualnya asal Jakarta,” kata Sugiyono. Kecuali mencokok Epih, polis juga mencongkok Agus dan Cepi Saepudin, keduanya asal Ciater yang bertindak sebagi pembeli. Ketiganya, saat ini, ditahan di hotel prodeo Mapolsek Jalan Cagak. Polisi juga sedang menguber bandar besarnya ke Bandung.
Transaksi jual beli daun haram tersebut diendus polisi setelah sebelumnya mendapatkan telepon gelap yang masuk ke ruang piket Polsek Jalan Cagak. Penelepon mengungkapkan akan terjadi transaksi jual beli daun ganja yang akan dilakukan oleh sekelompok orang di daerah Nagrog, Ciater. “Penelepon memberikan ciri-ciri khusus dan pakaian yang dikenakan,” kata Sugiyono.
Saat lokasi disambangi polisi, ternyata hanya menemukan seseorang yang sedang menyusuri jalan. Tapi, saat polisi bertanya, si pejalan kaki malah gugup. Dan, ketika dicecar sejumlah pertanyaan dan digeledah pakaiannya, polisi menemukan tiga paket daun ganja.
NANANG SUTISNA





