Wali Kota Bogor, H. Diani Budiarto, berharap masyarakat Kota Bogor mau melindungi keluarganya dari bahaya merokok. Dia berharap agar para perokok aktif membatasi merokok di sembarang tempat, “Kita menyadari kesehatan lebih penting daripada merokok, terutama berbahaya terhadap anak-anak kita,” kata Diani kepada Tempo, Jumat (16/10).
Jika rancangan ini sudah di setujui panitia khusus Dewan maka Pemerintah Kota Bogor akan memasang tanda larangan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR) dan akan memberikan sanksi kepada mereka yang masih merokok di kawasan ini, ”Sanksi ini bertujuan memberikan efek jera kepada perokok yang melanggar,” jelas Diani.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah ini antara lain mengatur tentang pelarangan merokok di institusi pendidikan, kesehatan, tempat–tempat umum, tempat ibadah, arena bermain anak-anak, tempat kegiatan belajar mengajar dan tempat kerja serta larangan merokok didalam angkutan kota. Dukungan lain dari Organisasi Angkutan Darat Kota Bogor bersama Kelompok kerja sub unit angkot yang akan menegur penumpang yang merokok dalam kendaraannya.
Untuk menerapkan kawasan tanpa rokok, sosialisasi telah dilakukan sejak awal 2009 oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat. Bahkan 100 tokoh agama menandatangani kesepakatan bersama untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di tempat beribadah. Ribuan warga Kota Bogor dari ratusan elemen masyarakat pun mendeklarasikan Kawasan tanpa Rokok, akhir Mei lalu.
Diani menjelaskan berdasarkan Survei Kesehatan Daerah 2006, tercatat jumlah perokok laki-laki di rumah tangga mencapai 57 persen, sedangkan perokok ibu rumah tangga sebesar 47 persen.. Dalam riset kesehatan Kota Bogor tahun 2007 perokok di Kota Bogor mencapai 29,6 persen dengan rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap perhari 8,89 persen.
Data Survei Sensus Nasional mencatat belanja rokok dan alkohol di Kota Bogor melebihi belanja untuk pendidikan dan kesehatan. Untuk belanja rokok dan alkohol, mencapai 6,9 persen, pendidikan 6,4 persen dan biaya kesehatan hanya 2 persen. Lebih memprihatinkan, pengeluaran belanja rokok sebanyak 41.399 kepala keluarga miskin di Kota Bogor mencapai Rp 20 miliar per tahunnya.
DEFFAN PURNAMA