Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Mengundurkan Diri, Karyawan Rumah Sakit di Padang Resah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Padang - Puluhan karyawan Rumah Sakit Umum Bunda Medical Center (BMC) di Jalan Proklamasi, Padang berkumpul di depan gedung RSU BMC, Sabtu (17/10). Mereka resah karena diminta mengundurkan diri oleh manajemen RSU BMC.

Akibat gempa 7,9 Scala Richter pada 30 September lalu, tiga gedung RSU BMC terlihat rusak berat. Gedung utama Rumah Sakit Umum BMC yang berlantai lima terlihat rusak parah, dindingnya terak-retak, plavon runtuh, dan ada bagian dinding yang ambruk. Sejak gempa, aktifitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit BMC terhenti. Hanya ada Posko Peduli Rumah Sakit Umum BMC yang didirikan di halaman.

Menurut Mayarni, karyawan Rumah Sakit BMC bagian makanan, sehari setelah gempa, sekitar 200 karyawan Rumah Sakit Umum BMC diminta membersihkan ruangan yang rusak dan memindahkan peralatan yang ada dalam gedung.

“Sebenarnya kami takut sekali masuk, nanti takut terjadi apa-apa. Namun karena pengabdian pada perusahaan, kami ikuti, membersihkan pasir, membersihkan kayu-kayu, sampah dan memindahkan semua peralatan keluar ruangan,” kata Mayarni, Sabtu (17/10).

Namun, menurut Mayarni, keesokan harinya karyawan dan pegawai kontrak dikumpulkan di Aula Rumah Sakit Umum BMC oleh departemen Sumber Daya Manusia dan diminta mengundurkan diri secara sukarela oleh perusahaan. Gaji karyawan bulan Oktober akan dibayar seperti biasa pada 25 Oktober.

“Saya dan teman-teman tentu saja menolak, itu artinya kita ynag minta berhenti dan tanpa pesangon, padahal saya sudah 20 tahun bekerja di Rumah Sakit BMC,” kata Mayarni.

Santi, salah seorang perawat kontrakan mengatakan mereka sempat diminta menandatangani kertas kosong untuk pengunduran diri, tapi menolak menandatangani. “Ibaratanya kita sudah kena musibah, tertimpa tangga lagi. Rumah saya juga rusak, tahu-tahu sekarang terancam jadi pengangguran,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karyawan dan pegawai kontrakan menurut Santi, akan tetap datang setiap hari untuk meminta penjelasan nasib mereka dari pihak manajen yang belum jelas. “Hingga kini belum ada yang berbicara dengan kami,” kata Santi.

Konsultan Hukum RS Bunda Medical Center (BMC) Miko Kamal mengatakan pihak RSU BMC akan merenovasi gedung dalam jangka waktu enam bulan hingga satu tahun dan selama jangka waktu itu akan berhenti beroperasi.

Menurut Miko Kamal, dalam undang-undang ketenaga kerjaan ada dua solusi yang diberikan, bisa melakukan PHK yang kedua merumahkan. Bila memilih PHK, maka harus bayar uang pesangon dan bila karyawan dirumahkan, gaji pokok harus dibayar terus sampai kapanpun.

“Dua hal itu perusahaan terbebani, nggak mungkin perusahan membayar orang yang tidak bekerja, sementara pemasukan dari perusahaan juga tidak ada. Sayangnya undang-undang Ketenagakerjaan tidak memberikan solusi bagaimana bila perusahaan itu terkena bencana, ini kendalanya,” kata Miko Kamal.

Ia mengatakan pihak perusahaan akan memikirkan jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak dan meminta pada karyawan untuk tidak datang karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan karena bangunan sedang direnovasi.
“Bila sudah beroperasi kembali, mereka akan dipanggil lagi sesuai kebutuhan,” kata Miko Kamal.

FEBRIANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.


RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban dugaan mal praktek RS OMNI di tangan ibunya Juliana Dharmadi. TEMPO/Dwianto Wibowo
RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.


BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .


Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.


RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.


Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.


BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

10 September 2017

REUTERS
BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora.


Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

10 September 2017

Ilustrasi bayi dalam inkubator. shutterstock.com
Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

Bayi Debora meninggal di RS Mitra Keluarga karena orang tuanya tak punya Rp 19 juta untuk biaya fasilitas PICU.


Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

23 Juni 2017

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

Rumah sakit ini memiliki sistem pemadaman sebagai langkah
pencegahan.


Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

28 Maret 2017

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

Putri Ira Rahmawati meninggal karena keterlambatan dokter memberi pertolongan darurat.