"Saya ke sini untuk mencari perlindungan kenapa kami diusir," teriak Rohmah, 35 tahun, salah satu warga yang menangis histreris sambil menggendong anaknya. Rohmah menolak keluar dari halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
"Warga melakukan aksi tanpa ada izin, sehingga harus meninggalkan kantor," ujar Kepala Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Jurnalis.
Namun warga membantah mereka tidak memberi pemberitahuan dan izin kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kami sudah izin dan memberi tahu," ujar Sri Sulihati, salah satu perwakilan warga sambil menunjukkan surat tertanggal 18 Oktober. "Kami adalah warga baik-baik, bukan penjahat," teriak Sri dengan mata berkaca-kaca.
Rencananya hari akan ada pertemuan antara perwakilan warga RW 3 Kelurahan Pesanggrahan dengan sejumlah jajaran pemerintahan Jakarta Selatan. Pertemuan yang rencananya dipimpin langsung oleh wakil wali kota itu akan membahas soal pengaduan warga yang menolak pembangunan rumah susun sederhana milik di sekitar pemukiman mereka. Rencananya Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan membangun rumah susun sederhana milik di Jalan Bintaro Permai Kelurahan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Warga khawatir pembangunan rumah susun sederhana milik itu akan menyebabkan daerah mereka banjir karena pembangunan di atas rawa resapan air seluas 1,8 hektare.
AGUNG SEDAYU